Peristiwa Daerah

Polres Blitar Kota Siapkan Tiga Tahapan Dukung PPKM

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:48 | 21.62k
Kapolres Blitar Kota (dua dari kiri) bersama Wali kota Blitar dan Pjs Dandim 0808/Blitar memantau operasi yustisi usai Apel  Pelaksanaan PPKM di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (13/1/2021). (Foto: Humas Polres Blitar Kota)
Kapolres Blitar Kota (dua dari kiri) bersama Wali kota Blitar dan Pjs Dandim 0808/Blitar memantau operasi yustisi usai Apel  Pelaksanaan PPKM di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (13/1/2021). (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemkot Blitar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditandai dengan Apel Gabungan PPKM di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (13/1/2021). Polres Blitar Kota pun memberlakukan tiga tahapan untuk mendukung PPKM tersebut.

Ketiga tahapan itu yakni Edukasi, Pengawasan dan Penindakan. Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi mengemukakan, 
Polisi bersama TNI dan Pemda berusaha merubah pola pikir masyarakat dalam tahap edukasi.

Setelah mengedukasi kemudian pihaknya akan melakukan pengawasan. namun jika masih ada pelanggaran baru akan dilaksanakan penindakan hukum. 

"Jadi pada prinsipnya kami Polres Blitar Kota mendukung kegiatan yang dicanangkan Pemerintah Pusat," katanya, usai Apel Gabungan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Rabu (13/1/2021).

Yudhi mengatakan, Polres Blitar kota memiliki dua administrasi wilayah hukum yakni 6 kecamatan di wilayah kabupaten yang dinyatakan zona merah dan tiga kecamatan di kota Blitar yang berada di zona orange.

Menurutnya, PPKM di Kota Blitar merupakan bentuk penyeimbangan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Blitar. "Kita sampaikan kepada wali kota bahwa kita harus mengimbangi kabupaten jangan sampai dikabupaten operasi yustisinya ketat,  di kota lemah," jelasnya.

Dalam PPKM, Polres Blitar Kota bersama TNI dan Pemkot akan meningkatkan operasi yustisi. Operasi Yustisi yang biasanya dilakukan satu hari satu kali, menjadi tiga kali yakni pagi siang dan malam di masing masing kecamatan.

Sehingga harapannya, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat ditingkatkan. "Kami mengharapkan untuk masyarakat Blitar.  Mari bersama sama kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran covid 19," urai Yudhi.

Ia berharap, tidak hanya sebatas partisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tetapi juga saling mendukung satu dengan yang lain supaya tetap sehat. 

Ia mengimbau, seandainya ada masyarakat yang sakit terpapar Covid 19 untuk melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah. 

"Kemudian kami juga berupaya untuk memindahkan masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri ke rumah isolasi yang disediakan pemerintah," ulasnya.

Lebih lanjut, Yudhi menegaskan pihaknya akan memindahkan warga yang menjalani isolasi mandiri jika tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Namun, jika lingkungan tempat mereka isolasi mandiri itu aman kemudian yang bersangkutan disiplin, pihaknya hanya akan memberikan edukasi. 

"Harapan kami jangan sampai ada pihak tertentu yang menolak karena ini untuk kebaikan bersama. Itu upaya kita membantu masyarakat agar cepat sembuh," tegas pucuk pimpinan Polres Blitar Kota tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES