Peristiwa Daerah

Puluhan Warga Desa Kumpulrejo Tuban Minta PJ Kades Diisi Warga Desa Setempat

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:38 | 84.39k
Suasana Mediasi Warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban (20/01/2021) (foto: Ahmad Istihar/ TIMES Indonesia) 
Suasana Mediasi Warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban (20/01/2021) (foto: Ahmad Istihar/ TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sejumlah warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban merasa kecewa dengan kinerja Pejabat Sementara atau PJ Kades yang berasal dari unsur ASN.

Puluhan warga tersebut meminta PJ Kades Desa diisi oleh putra desa setempat, bukan dari ASN. 

Suasana Mediasi Warga b

Pj Kades dari unsur seorang ASN terseebut telah bertugas selama setahun (2020). "Tadinya Pj Kades diisi orang jauh. Minta izinya sangat jauh karena keberadaan Pj yang jauh. Harus ke kecamatan," ujarnya seorang ibu rumah tangga setempat Suti di balai Desa Kumpulrejo, Rabu (20/01/2021) 

Diketahui wilayah administrasi Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban terletak di tengah kawasan perhutanan. Ada 3 dusun di desa tersebut yakni Dusun Kuwasen, Tuwiwiyan, Tawun. Jarak tempuh dari satu dusun ke dusun lain, sangat jauh membuat akses memperoleh pelayanan desa juga terkendala. 

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kumpulrejo Sontoso, mengatakan usai dijabat PJ Kades ASN, yang bersangkutan dinilai kurang cakap berkomunikasi dengan masyarakat desa adat setempat. 

"PJ dari orang luar desa lagi. Warga menolak. Masyarakat cilik kesulitan mengurus surat-surat. Disuruh mencari PJ yang letaknya sangat jauh di kecamatan. Orangnya jarang di balai desa," terang Sutrisno kepada wartawan.

Menanggapi hal itu, Camat Bangilan Deny Susilo Hartono mengatakan, soal mekanisme pengusulan Pj Kades pihaknya hanya bisa mengusulkan nama untuk mengisi kekosongan Pj yang berakhir pada bulan Februari 2021 nanti.

Suasana Mediasi Warga c

"Siapapun PJ-nya harus bekerja giat lagi. tahun 2021 ada pemeriksaan. Kita, pimcam, hanya mengusulkan nama - nama PJ melalui surat BPD kemudian diteruskan ke Dispemas, Inspektorat dan Bupati," jawabnya saat mediasi dengan warga. 

Camat Deny yang menemui sejumlah warga Desa Kumpulrejo itu, akan menampung usulan soal Pj Kades tersebut.

"Pihak kecamatan tidak menolak usulan warga, kami terima. Namun menunggu proses lebih lanjut sebab masa habisnya Pj Kades bulan Februari. Kalau pertimbangan nama-nama pasti ada. Sebab syarat seorang menjabat Pj harus ASN," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Kumpulrejo, Abu Naim mengatakan pihaknya sudah menyodorkan usulan nama dari hasil Musyawarah Desa atau Musdes. Salah satu poinnya adalah Pj Kades Kumpulrejo harus diisi putra desa yang lebih mengerti wilayah administrasi pemerintah desa dan masyarakatnya. "Kami sudah sampaikan apa yang menjadi usulan Musdes yakni Pj Kades yang dikehendaki warga harus unsur putra desa," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES