KPU Sulut Tetapkan Olly-Steven Pemenang Pilgub Sulut 2020
KPU Sulut akhirnya menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 3 Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven) sebagai Pilgub Sulut 2020.

MANADO – KPU Sulut akhirnya menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 3 Olly Dondokambey SE dan Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven) sebagai Pilgub Sulut 2020.
Penetapan tersebut melalui Pleno Terbuka KPU Sulut yang digelar di Grand Kawanua, Manado, Kamis (21/01/2021).
Pleno dibuka Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan, S.Th, M.Si, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny A. Ointu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Yafeth Tinangon, S.Si, M.Si, Ketua Divisi Sosialisas, Parmas dan SDM Salman Saelangi, S.Kel dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, SE.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tahun 2020 pasangan calon nomor urut 3 atas nama Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dengan perolehan suara 821.503 sebagai pasangan terpilih,” ucap Yessy Momongan membacakan Berita Acara.
Berita Acara yang telah ditandatangani itu diserahkan kepada pasangan calon nomor urut 1, nomor urut 2, dan nomor urut 3 didampingi partai pengusung, yang disaksikan Bawaslu Sulut.
Berita Acara itu juga diserahkan ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Sulut, dan ke partai politik.
Steven Kandouw, pasangan Olly Dondokambey dalam sambutan memberi apresiasi kepada KPU Sulut yang berhasil melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut secara profesional.
“Tiada kata lain selain bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas nama pasangan ODSK, Olly-Steven, saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPU Provinsi Sulut yang secara profesional dan berintegritas sudah melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan baik,” ungkap Steven Kandouw.
Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh stakeholder terutama pihak keamanan TNI Polri yang selama ini bahu membahu memberikan keamanan dan perhatian serta pendampingan.
“Begitu juga dengan pasangan nomor urut 1 dan 2 yang menurut hemat kami juga, berperilaku, bertindak dan melibatkan diri secara profesional sebagai kandidat dalam pelaksanaan Pilkada ini. Dan kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan aktif dalam Pilkada. Karena Pilkada ini jauh lebih baik dari Pilkada-pilkada yang lalu,” kata Steven Kandouw.
Dengan penetapan KPU Sulut ini, maka pemenang Pilgub Sulut 2020 pasangan Olly-Steven tinggal menunggu jadwal pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden RI Joko Widodo. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

