Polres Madiun Kota Lakukan Penyekatan Tiga Pintu Masuk ke Kota Madiun

TIMESINDONESIA, MADIUN – Sebagai upaya menekan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun, Polres Madiun Kota melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk Kota Madiun, Jawa Timur. Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka mengatakan selain melakukan penyekatan, operasi yustisi juga tetap dijalankan.
Ada tiga titik nanti yang disekat mulai tanggal 21-23 Januari 2021. Yaitu simpang empat Tek'an, simpang tiga Mancaan dan simpang tiga PG Redjo Agung,
Advertisement
"Kita lakukan penyekatan agar warga lebih waspada. Terutama yang ingin masuk ke Kota Madiun membawa surat sehat dari Covid-19," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka, Kamis (21/1/2021).
Polres Madiun Kota akan dibantu personel TNI, Satpol PP, PMI beserta jajaran lainnya. Petugas akan melakukan random sampling terhadap masyarakat yang masuk Kota Madiun ataupun masyarakat yang melalui jalur penyekatan.
"Jika kita dapati tidak menaati prokes kita akan rapid antibodi atau mungkin antigen Jadi ini lebih mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan. Juga kita akan dilakukan penindakan dengan memberikan sanksi," tegas Dewa.
Kapolres mengungkapkan, dalam tiga hari ke depan pihaknya akan fokus kepada pendatang dari luar kota. Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), warga Kota Madiun diimbau mengurangi mobilitas di luar rumah.
"Hari ini penyekatan dilakukan siang hari. Nanti ini disesuaikan dengan kepadatan dan intensitas masuknya kendaraan dan orang di Kota Madiun," ujar orang nomor satu di Polres Madiun Kota itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yupi Apridayani |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |