Peristiwa Daerah

Penyesuaian di Masa Pandemi Covid-19, RPJMD Kota Cirebon Alami Perubahan

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:13 | 36.21k
Suasana Rapat DPRD Kota Cirebon di ruang Griya Sawala pembahasan RPJMD (FOTO: Dok Humas DPRD Kota Cirebon)
Suasana Rapat DPRD Kota Cirebon di ruang Griya Sawala pembahasan RPJMD (FOTO: Dok Humas DPRD Kota Cirebon)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon 2018-2023 mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan penyesuaian di masa pandemi Covid-19.

Draf perubahan RPJMD tersebut disampaikan Pemerintah Kota Cirebon kepada DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat.

Advertisement

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengungkapkan perubahan RPJMD ini baru pertama kali terjadi di Kota Cirebon. RPJMD harus disesuaikan untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya. Seperti dampak pada pendidikan, tingkat kesehatan, dan ekonomi.

Pihaknya akan menyesuaikan program-program pada pengendalian kasus Covid-19 dan dampak dari pandemi. Namun demikian, penyesuaian akan dibahas bersama oleh pansus DPRD dan eksekutif.

“Perubahan ini tentu dimaksudkan untuk menghadapi situasi Covid-19. Dalam hal ini Pemerintah Kota Cirebon berupaya agar program-program bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati  mengatakan Pemkot Cirebon dengan DPRD menyetujui nota kesepakatan perubahan awal RPJMD. Penyesuaian RPJMD ini salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk melaksanakan program-program pemerintahan dalam mengatasi kondisi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Seluruh daerah di Indonesia juga mengalami perubahan RPJMD. Dengan kondisi seperti ini, jika mengacu pada RPJMD yang ada saat ini, program pemerintah daerah tidak akan tercapai,” ujar Affiati usai rapat, Selasa (26/1/2021).

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya menuturkan rancangan perubahan RPJMD akan dibahas oleh pansus DPRD. Namun sebelum itu, eksekutif lebih dulu menyampaikan draf awal perubahan RPJMD ke DPRD.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diarahkan pada pelaksanaan program-program yang mendukung untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan dampaknya.

“Semua berubah karena alasan bencana non alam, seperti pandemi Covid-19 ini. Adanya perubahan ini otomatis capaian dan target PAD harus dirasionalisasi ulang,” ujarnya.

Penyesuaian RPJMD, meliputi gambaran kondisi daerah, keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi hingga arah kebijakan, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah.

Imam mengatakan, DPRD menekankan rancangan penyesuaian RPJMD 2018-2023 lebih pada penurunan rasio gini tingkat ketimpangan ekonomi dan pendapatan. Pada tahun ini, APBD Kota Cirebon direncanakan Rp1,5 triliun.

Walaupun APBD tidak sebesar dalam situasi normal, lanjutnya, fokus pertumbuhan ekonomi dan pendapatan tetap dikejar dan optimis tercapai. Akan tetapi program-program yang dilaksanakan diharapkan untuk pemerataan pendapatan ekonomi masyarakat.

“Apalah arti pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yang terpenting RPJMD Kota Cirebon ini mendukung pemerataan pendapatan masyarakat,” ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES