Peristiwa Daerah

Petani di Probolinggo Harus Tahu, Ini Harga Pupuk Subsidi yang Sebenarnya di Kios

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:55 | 101.69k
Ketersediaan pupuk di gudang penyanggah di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES deaIndonesia)
Ketersediaan pupuk di gudang penyanggah di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES deaIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Mahalnya harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mencapai Rp 360 ribu sampai Rp 380 ribu per kwintal, akhirnya mendapat klarifikasi dari pemilik kios.

Terkait mahalnya pupuk subsidi yang juga terjual liar di luaran, kini petani harus tahu dengan harga yang sebenarnya sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah. Salah satu kios pupuk di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten setempat membeberkan harga yang sebenarnya.

Advertisement

Dalam keterangan tertulisnya, Agus, pemilik kios pupuk di Desa Glagah menyampaikan, ia menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai HET.

“Urea saya jual Rp 2.250/kg atau setara Rp 225.000/ kwintal. Kemudian Za  Rp 1.700/kg. Untuk Ponska Rp 2.300/kg. Sedangkan SP-36 Rp 2.400/kg. Selanjutnya untuk Organik Rp. 800/kg. Itupun saya tidak berani menjual di luar E-RDKK dan itupun petani sudah tahu berapa harga masing-masing jenis pupuk,” jelasnya Minggu (31/1/2021).

“Dan apabila jatah untuk petani di E-RDKK tidak cukup, maka baru petani beli yang non subsidi. Itupun tidak ada paksaan dari pihak kios,” sambungnya.

Agus mengatakan, untuk jatah masing-masing petani per musim tanam (MT) per-hektarnya mendapat  52 kg untuk jenis pupuk Urea. Za mendapat 26 kg, untuk pupuk jenis SP-36 mendapat 12 kg, dan NPK mendapat 32 kg.

Dari data yang disampaikan tersebut, sejumlah Kelompok Tani di Kecamatan Kotaanyar dan Kecamatan Paiton mengaku harga di setiap kios tidaklah sama. Jatah yang dari E-RDKK-pun tidak sama. Ada yang mendapat 75 kg per hektar, ada yang mendapat 35 kg, ada pula yang mendapat 62 kg.

“Kalau saya pribadi menyesalkan minimnya jatah yang masuk di E-RDKK itu. jika hanya mendapatkan 75 kg per hektar, yang jelas itu tidak cukup. Yang jelas harus membeli pupuk subsidi di luaran. Harga di kiospun tidak sama, banyak yang masih menjual dengan harga melebihi HET,” kata Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Kotaanyar, yang enggan disebut namanya.

Senada juga diungkapkan Ketua Kelompok Tani lainnya di Kecamatan Paiton. yang sebetulnya pihak kios juga serba salah. Terkadang harga kulakannya masih melebihi HET.

“Kami berharap kepada pihak terkait seperti penegak hukum dan pemerintah daerah, agar lebih memperketat pengawasan harga pupuk bersubsidi. Apalagi banyak pupuk Urea bersubsidi masih terjual secara liar di luaran, itu perlu diperhatikan. Agar petani di Kabupaten Probolinggo, tidak merasa dirugikan dengan yang namanya pupuk bersubsidi,” terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES