Peristiwa Daerah

Tokoh Lingkungan Banyumas: Kawasan Wisata Baturaden Terancam Rusak Akibat Pertambangan

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:14 | 103.25k
Eddy Wahono, Tokoh lingkungan hidup yang kritis terhadap dampak lingkungan di Banyumas. (Foto: Eddy Wahono For TIMES Indonesia)
Eddy Wahono, Tokoh lingkungan hidup yang kritis terhadap dampak lingkungan di Banyumas. (Foto: Eddy Wahono For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Jalan lintas timur yang menuju kawasan wisata Baturaden beberapa tahun ini semakin rusak parah. Masyarakat desa Kecamatan Sumbang sudah mengeluhkan kerusakan jalan tersebut. Karena transportasi angkutan hasil bumi menjadi terganggu. Dan angka kecelakaan akibat terjatuh melewati jalan tersebut kerap terjadi.

Tokoh Lingkungan Hidup Banyumas,  Eddy Wahono dalam rilis yang dikirim ke TIMES Indonesia, Minggu (31/1/2021) menjelaskan penyebab kerusakan jalan ini adalah setelah dibukanya ijin pertambangan sirtu pada tahun 2017 milik Sawin, yang terletak di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang. Angkutan truk dengan tonase melebihi 15 ton hilir mudik mengangkut penjualan hasil tambang sirtu hingga akhirnya kondisi jalan tahun ke tahun menjadi semakin rusak parah.

Advertisement

"Jalan tersebut merupakan ruas jalan kewenangan Kabupaten sesuai Keputusan Bupati Banyumas No 620/302/Tahun 2016. Status jalan tersebut masuk sebagai jalan Kabupaten sesuai undang undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.

dampak lingkungan di Banyumas

Meskipun selayaknya jika hasil studi kelayakan kapasitas angkut telah ditentukan sesuai dengan kemampuan jalan di lokasi tambang akan tetapi manakala keluar dari area tambang kapasitas angkut wajib sesuai dengan kelas jalan setempat berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas. Serta muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat  (1) Huruf a  Permen PU no 19 tahun 2019.

"Jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 mm, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi  3.500 mm dan muatan sumbu terberat 8 ton, " jelasnya.

Ditambahkan Edi, dengan adanya hal ini diharapkan lintas dinas yang berkepentingan antara Balai ESDM Slamet Selatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas segera mengkaji ulang Feasibiliti study (studi kelayakan) dan Izin Lingkungan dari tambang tersebut. Karena diduga selama ini terjadi pembiaran.

dampak lingkungan di Banyumas a

"Secara teknis sebelum menentukan kapasitas angkutan selayaknya juga harus mendasarkan pada aspek sarana pendukung lingkungan serta utamanya kelas jalan yang akan dilalui. Sehingga tidak terjadi kesalahan manakala persetujuan Feasibility study (studi kelayakan) menjadi tidak sinkron dengan izin lingkungan," katanya.

Edi juga berharap pada dinas terkait dapat segera menerapkan konsekuensi hukum atas kerusakan jalan tersebut pada pemilik tambang. Sehingga kewajiban dalam memelihara jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum akan dapat memperoleh hasil yang sempurna, dan tentunya masyarakat dapat memperoleh sarana jalan yang layak.

"Harusnya masyarakat bisa mendapatkan jalan yang layak, dengan cara dinas terkait menerapkan konsekwensi hukum pada pemilik tambang," katanya.

Sementara Kepala Desa Sikapat, Sunar saat dihubungi melalui telepon selularnya membenarkan bahwa jalan antara Desa Sikapat ke Gandatapa mengalami rusak parah. Rusaknya jalan tersebut akibat truk yang melintas setiap harinya hingga 15 truk. Akibatnya warga yang melalui jalur tersebut merasa terganggu dan mengeluh.

"Banyak warga mengeluh aktivitasnya terganggu akibat lalu lalang truk pasir, sehingga jalan pun jadi rusak," katanya.

Sunar berharap agar jalan tidak rusah semakin parah, agar tahun ini diperbaiki. "Kasihan warga mas, dulu gak rusak parah, karena adanya tambang pasir jadi ikut terdampak," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES