Peristiwa Daerah

PT Jasa Raharja DIY Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Blok O Bantul

Senin, 01 Februari 2021 - 22:23 | 51.47k
Petugas Jasa Raharja, Ricky Permana mendatangi rumah korban di Nologaten 08/03 Caturtunggal Depok Sleman untuk mengumpulkan berkas persyaratan pencairan santunan kecelakaan. (Foto: Jasa Raharja for TIMES Indonesia)
Petugas Jasa Raharja, Ricky Permana mendatangi rumah korban di Nologaten 08/03 Caturtunggal Depok Sleman untuk mengumpulkan berkas persyaratan pencairan santunan kecelakaan. (Foto: Jasa Raharja for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja DIY merespon cepat terhadap insiden kecelakaan di persimpangan Blok O Bantul yang menewaskan seorang pengemudi sepeda motor, Rabu (27/1/2021). Petugas Jasa Raharja, Ricky Permana langsung mendatangi rumah korban di Nologaten 08/03 Caturtunggal Depok Sleman untuk mengumpulkan berkas persyaratan pencairan santunan kecelakaan.

“Santunan diterima ayah korban Safii Widodo yaitu Moch alim,” kata Ricky kepada TIMES Indonesia, Senin (1/2/2021).

Advertisement

Ricky menambahkan, pihaknya mendatangi rumah duka untuk mengumpulkan berkas. Setelah berkas lengkap, santunan langsung dicairkan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Kedatangannya ke rumah duka merupakan bagian dari program Jemput Bola. Program ini menjadi efektif untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang terkendala dalam memenuhi persyaratan klaim.

“Jasa Raharja terus berupaya ikut menekan angka kecelakaan lalu lintas bersama stakeholder terkait demi keselamatan seluruh masyarakat. Nah, saat cuaca sedang tidak bersahabat seperti hujan deras, atau hal-hal yang mengganggu jarak pandang, pastikan untuk tetap fokus dan berhati-hati dalam berkendara,” kata Yeni Ariefianto, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta.

Ariefianto mengingatkan, pengemudi tidak ngebut ketika kondisi cuaca hujan atau licin usai hujan. Apabila jarak pandang mengalami masalah segeralah menepi hingga menunggup hujan reda.

“Usahakan berada di kecepatan 30 hingga 40 Km/h dengan jarak aman 35 meter. Menepilah jika memang merasa tidak mampu melihat kendaraan yang berada di depan,” pinta Ariefianto.

Untuk diketahui, pada Rabu (27/1/2021) telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas secara beruntun di Simpang Empat Blok O. Diduga, kejadian itu bermula karena pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya saat cuaca sedang hujan. Sehingga, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

Sang pengemudi mobil melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi. Namun, ketika sampai di TKP Simpang Empat Blok O pengemudi tidak dapat mengendalikan laju mobilnya saat lampu lalu lintas menyala merah. Setelah itu, EH menabrak empat sepeda motor yang berhenti di Simpang Empat Blok O, menyebabkan terpentalnya kendaraan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban tabrakan beruntun tersebut bahkan hingga meninggal dunia setelah menjalani rawat inap di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito.

Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja DIY, Yeni Ariefianto mengimbau kepada masyarakat saat musim hujan seperti saat ini agar berhati-hati ketika berkendara di jalan raya. “Jangan ngebut, jika hujan deras segera menepi tunggu hujan reda. Taati dan patuhi rambu lalu lintas,” jelas Ariefianto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES