Pengelola Kafe Kabupaten Malang Minta Keringanan Buka hingga 22.00 WIB

TIMESINDONESIA, MALANG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilaksanakan selama hampir satu bulan ini memiliki dampak besar kepada para pengelola kafe maupun restoran terkait peraturan pembatasan jam operasional, yakni maksimal pukul 20.00 WIB.
Dampak pembatasan jam operasional tersebut dialami oleh beberapa kafe, seperti pada salah satu kafe di kawasan Jalan Dermo, Dau, Kabupaten Malang, yakni Koptan Kafe yang mengeluh omsetnya menurun drastis hingga hampir 90 persen lebih.
Advertisement
Pengelola Koptan kafe, Farid membeberkan, selama PPKM berlangsung kafenya mengalami penurunan hingga perhari pernah mendapatkan omset hanya sekitar Rp 50 ribu saja.
"Ini yang kami keluhkan mas, omset kita menurun drastis. Biasanya sebelum ada pembatasan ini sehari bisa dapat sekitar Rp 1 juta. Tapi sekarang cuman Rp 80 ribu, bahkan pernah hanya dapat Rp 50 ribu sehari mas," ujar Farid saat ditemui TIMES Indonesia, Kamis (04/02/2021).
Maka dari penurunan omset yang ia alami tersebut, dirinya menginginkan keringanan dalam jam operasional. Mengingat para pengunjung kafe di wilayah tersebut lebih banyak para mahasiswa yang memang biasa mulai datang sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setidaknya kami dikasih kelonggaran sampai jam 10 malam lah, kan enak mas ya. Agak panjang dikit gitu. Apalagi disini kebanyakan yang datang itu mahasiswa daring yang butuh wifi, rata-rata mereka mengerjakan kan juga malam mas," ungkapnya.
Farid pun mengungkapkan, dirinya bersama kafe yang berada di kawasan Jalan Dermo tersebut sebenarnya mendukung apa yang diterapkan oleh pihak pemerintah daerah, apalagi hingga saat ini pun juga masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Saya sih intinya mendukung pemerintah mas, karena kam memang lagi pandemi juga dan bisa memerangi Covid-19 bareng-bareng. Cuma yang jadi permasalahan di kafe-kafe sini itu jam tutupnya terlalu cepat mas seperti yang saya bilang tadi," paparnya.
Untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) sendiri, pihaknya bersama seluruh kafe yang berada di Jalan Dermo tersebut sudah berkoordinasi sejak awal pandemi untuk membuat konsep prokes disetiap sudut kawasan kafe tersebut.
"Prokes itu kami sudah buat konsep dan berkoordinasi dengan semua kafe di wilayah sini. Jadi seperti Thermogun kita ada, cuci tangan juga ada dan pastinya juga jam malam itu juga terpaksa kita tutup jam 8 malam," tuturnya.
Untuk jam buka dan jam tutup di kafe sekitar Jalan Dermo tersebut sebelum ada pandemi semua sepakat untuk tutup sekitar pukul 24.00 WIB. Sementara itu, untuk jam buka setiap kafe masing-masing berbeda.
"Buka itu tergantung masing-masing. Kalau kami jam 09.00 WIB, untuk tutup semua sepakat jam 24.00 WIB. Tapi karena pandemi ya kita mengikuti aturan PPKM saja dan jam buka masih tetap seperti biasa," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |