Peristiwa Daerah

Bioskop Boleh Buka Lagi, Ini Syarat dari Satpol PP Kota Malang

Jumat, 12 Februari 2021 - 21:07 | 62.17k
Ilustrasi salah satu bioskop di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Ilustrasi salah satu bioskop di Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM mikro), bioskop Kota Malang saat ini sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali. Akan tetapi, sebelum bioskop tersebut beroperasi diwajibkan bagi para pemilik untuk mengajukan verifikasi kepada pihak Satpol PP Kota Malang guna dicek kesiapan protokol kesehatan (prokes) yang nantinya akan diterapkan di lingkungan bioskop.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi yang dihubungi oleh TIMES Indonesia. Ia menyebutkan, saat ini bioskop sudah diperbolehkan buka kembali, namun harus mengajukan verifikasi terlebih dahulu.

Advertisement

"Ya itu mas harus verifikasi dulu ke pihak kami. Jadi kami akan cek dulu sudah memenuhi standar layak beroperasi atau belum. Setelah terpenuhi baru kami ijinkan untuk buka," ujar Priyadi, Jumat (12/02/2021).

Untuk ketentuan verifikasi tersebut, Priyadi menjelaskan seperti peraturan prokes yang selama ini sudah dijalankan dan juga pastinya pembatasan kapasitas pengunjung.

"Ketentuannya seperti Hand sanitizer, tempat cuci tangan lalu juga pengecekan suhu menggunakan thermogun. Lalu untuk jaga jarak, semisal ada 125 kursi di dalam ruang bioskop, itu harus dipakai separuhnya saja," ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait apakah semua bioskop di Kota Malang sudah terverifikasi, Priyadi mengatakan hingga saat ini baru ada tiga bioskop yang melakukan verifikasi.

"Yang sudah verifikasi itu, ada bioskop di Transmart, lalu di Matos dan juga Sarinah. Untuk yang lain masih belum setahu saya," katanya.

Terkait verifikasi yang harus dilakukan, lanjut Priyadi, dirinya meminta untuk setiap bioskop yang berada di mall tersebut melakukan verifikasi masing-masing.

"Contoh seperti movimax kan ada dua mall ya. Itu satu-satu harus verifikasi bukan hanya satu naungan saja. Jadi yang di Dinoyo nanti akan melakukan verifikasi sendiri, lalu yang di mall lain juga begitu," paparnya.

Untuk penjagaan dari tim Satgas Covid-19 ataupun pihak Satpol PP, dirinya menyebutkan nantinya akan ada personel yang memantau di setiap bioskop di Kota Malang. "Otomatis ada, ya nanti sekitar tiga personel yang akan memantau di setiap bioskop," tuturnya.

Terakhir, untuk jam operasional bioskop sendiri akan dibebaskan oleh pihak Satpol PP. Lalu untuk bioskop yang sudah terverifikasi pun akan dibebaskan untuk mulai beroperasi kapan.

"Jam buka ya terserah mereka, ya mungkin bisa disesuaikan dengan jam operasional mall ya. Terus untuk yang sudah mengajukan verifikasi dan kami terima itu bebas mau buka hari ini juga tidak masalah," pungkas Kepala Satpol PP Kota Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES