Jalan Raya Sawojajar Kota Malang jadi Jalan Kembar

TIMESINDONESIA, MALANG – Menindaklanjuti hasil rapat forum lalu lintas yang dilaksanakan pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Malang beberapa waktu lalu. Saat ini telah diputuskan bahwa kawasan Jalan Raya Sawojajar resmi menjadi jalan kembar.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto saat meninjau pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Jalan Raya Sawojajar, Minggu (14/02/2021) siang.
Advertisement
Dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak pengembang kawasan ruko yang berada di Jalan Raya Sawojajar. Hingga saat ini kewenangan sudah dalam proses penyerahan.
"Sudah kita koordinasikan dengan pengembang dan ini sudah dalam proses penyerahan. Ini jadi jalan kembar, dibatasi oleh sungai dari sisi timur depan ruko-ruko. Kemudian sampai sisi barat, dari selatan ke utara," ujar Handi, Minggu (14/02/2021).
Handi menyebutkan, pada tahun 2020 lalu di wilayah sisi utara dan selatan telah dipasangkan Area Traffic Control System (ATCS). Dikatakannya pemasangan tersebut untuk bisa memantau kawasan tersebut yang memang rawan kecelakaan dan jalur padat kendaraan.
"Disini kan rawan laka dan jalur padat. Setelah ATCS itu terpasang, saat ini kita terapkan murni jalan kembar disini. Hal ini untuk memutus kepadatan arus di seputaran Sawojajar ini," ungkapnya.
Untuk penerapannya sendiri, lanjut Handi, setelah rampung dalam pemasangan rambu-rambu mulai dari imbauan putar balik hingga rambu dilarang melintas, baru akan diterapkan secara full.
"Ini kita sedang proses pemasanfan rambu. Jika hari ini selesai, bakal kita terapkan hari ini. Kalau besok selesai baru kita terapkan besok," jelasnya.
Setelah diterapkannya jalan kembar nanti, pihak Dishub Kota Malang akan melakukan sosialisasi secara manual kepada masyarakat yang nantinya bakal melintas di area tersebut.
"Jadi nanti akan kita tempatkan personel secara manual dan akan kita lakukan sosialisasi di Jalan Raya Sawojajar. Kemungkinan selama dua minggu ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |