Advertisement
Peristiwa Daerah

Muhammadiyah Sepakat UU ITE Direvisi

Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan, pihaknya sangat sepakat apa bila Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Menurutnya, memang sejak awal UU ini sudah ditentang oleh berbagai kalangan.

TIMES Indonesia,
Muhammadiyah Sepakat UU ITE Direvisi
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti. (FOTO: Ahmad ZR/Indonesiainside.id)
A-AA+

JAKARTA Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mukti menyampaikan, pihaknya sangat sepakat apa bila Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi. Menurutnya, memang sejak awal UU ini sudah ditentang oleh berbagai kalangan.

"Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Advertisement

Ia menambahkan, walaupun tahun 2021 ini tidak ada dalam Prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan dari Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) yang kemarin mempertimbangkan akan merevisi UU ITE tersebut. "Mengajukan (revisi) kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Negara menyampaikan, apabila keberadaan UU ITE memang dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, ia akan meminta kepada DPR RI untuk bersama merevisi UU ITE. Sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE. Ini karena di sinilah hulunya," ujarnya seperti yang juga disetujui oleh PP Muhammadiyah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia