Peristiwa Daerah

Sebuah Kelompok Tani Buka Jalan Lingkar di Kawasan Hutan Kemasyarakatan Kibuk

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:30 | 17.62k
Anggota Poktan Kibuk membangun jalan sepanjang 1 Km di areal kerjanya  (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)
Anggota Poktan Kibuk membangun jalan sepanjang 1 Km di areal kerjanya (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Sebuah jalan lingkar dibangun membentang sejauh 1 km di kawasan hutan kemasyarakatan (Hkm) Kibuk, Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara.

Dengan ketinggiannya sekitar 1.700 meter di atas permukaan laut (mdpl), maka diperkirakan butuh waktu lama untuk membangun jalan itu. Saat ini pembukaan jalan tersebut baru belum sampai separuhnya.

Advertisement

Kelompok petani hutan (Poktan) Hkm Kibuk -yang punya gawe- baru saja memulainya pada Senin (15/2/2021) lalu. Mereka menggunakan peralatan seperti cangkul.

“Rencananya akan terhubung dengan jalan buatan Belanda di masa lalu,” ujar sekretaris Poktan Hkm Kibuk, Rusi Risuadi ST dihubungi Rabu (17/2/2021)

Konon, perusahaan Belanda memang pernah membuka jalan di dataran tinggi Kibuk yang terhubung dengan Kampung IV Gunung Dempo. Tujuannya sebagai akses ke perkebunan teh. Maka, kelak dua jalan tersebut (buatan Belanda dan HKm Kibuk) akan sambung-menyambung.

“Ini jalan lingkar,” kata Rusi.

Rusi menjelaskan, jalan lingkar tersebut dibangun untuk mempermudah inpeksi lokasi. Sehingga memudahkan petani ketika hendak mengecek tanaman. Sekaligus kelak mengangkut hasil hutan bukan kayu (HHBK). Atau bahkan ia bilang, bisa digunakan sebagai jalur offroad motor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Pagaralam, Gunsono Mekson SE MM melalui Kabid Sapras, Pengolahan dan Pemasaran, Evan Zuri SP mengatakan bahwa pembangunan akses jalan usaha tani telah diprogramkan. Jika tak ada halangan, akan direalisasikan di 2021.

“Jalan usaha tani ini merupakan aspirasi DPRD Kota Pagaralam, yang merupakan usulan tahun 2020,” ulasnya.

Mengenai peruntukan lokasinya, jika berada di areal hutan kemasyarakatan, jawab Evan Zuri, bahwa akan dipelajari terlebih dahulu. “Bisa atau tidaknya, paling tidak proposalnya diusulkan terlebih dahulu dan kita tampung,” ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES