Gubernur DIY Sri Sultan HB X Tunjuk Tiga Pejabat sebagai Plh Bupati

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menunjuk tiga pejabat menjadi pelaksana harian (Plh) bupati. Mereka yang ditunjuk sebagai Plh Bupati ada para sekretaris daerah (Sekda) yang bertugas di masing-masing tiga kabupaten, yakni Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.
Penunjukan Plh ini karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di tiga Kabupaten di Yogyakarta pada Pilkada Desember 2020 yang sedianya dilaksanakan pada 17 Februari 2021 resmi diundur.
Advertisement
Sekda DIY, Kadarmanto Baskoro Aji . (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sekda DIY, Kadarmanto Baskoro Aji menegaskan, bahwa penunjukkan plh bupati dari sekda sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku yaitu instruksi Mendagri. Alasannya, para sekda merupakan pejabat yang paling mengetahui terhadap situasi dan kondisi wilayahnya.
“Kan para sekda tentu tahu kondisi wilayah dan pemerintahannya,” kata Aji, Rabu (17/2/2021).
Aji menambahkan, penunjukkan plh dan penundaan pelantikan bupati merujuk surat edaran Kemendagri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu. Sebab, hasil Pilkada di sejumlah daerah masih ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemendagri berkirim surat ke Pak Gubernur DIY yang isinya bahwa MK baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa Pilkada pada akhir bulan Maret. Sedangkan pelantikan bupati di provinsi yang tidak ada sengketa itu nanti akan melakukan pelantikan pada akhir bulan Februari. Tapi akhir Februarinya kapan kita belum dapat keterangan dari Kemendagri,” terang Aji. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |