
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pasca dilakukan inspeksi mendadak yang kedua kali oleh Komisi A DPRD Surabaya pada Rabu (17/2/2021) siang, pihak RS Siloam Cito mengaku akan segera melengkapi persyaratan perizinan yang dianggap kurang.
"Semua dokumen perizinan, mulai dari IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan lain sebagainya sudah kita serahkan. Kalau memang ada yang kurang kita lengkapi," ungkap Danang, Head of Public Relations Siloam Hospitals Group.
Advertisement
Danang melanjutkan, bahwa pihaknya juga telah mengajukan perizinan untuk mendirikan rumah sakit darurat Covid-19 yang berdekatan dengan mal Cito kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Danang, Head of Public Relations Siloam Hospitals Group dalam kesempatan wawancara bersama awak media. (Foto: Tangkapan layar)
Berikutnya terkait salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni jarak 7 meter dari mal Cito, Danang menjamin jika kualitas udara yang dikeluarkan oleh rumah sakit akan diolah sedemikian rupa agar tidak membahayakan warga sekitar.
"Udara disini kita proses dengan EPA filter dan negative pressure. Kemudian bakteri dan virus dimatikan dengan sinar UV, jadi udara yang dikeluarkan sudah murni tidak terkontaminasi," paparnya.
Begitu pula soal pengolahan limbah medis, RS Siloam akan menggandeng pihak ketiga yang berpengalaman. Sedangkan soal IPAL, telah disiapkan gedung khusus untuk mengolahnya.
Lorong kamar RS darurat Covid-19 Siloam di Cito. (Foto: Ammar Ramzi/Times Indonesia)
Berbekal pengalaman membangun puluhan rumah sakit, Siloam menyatakan patuh terhadap segala aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Tidak mungkin kita tidak menyertakan izin. Karena kita sudah mempunyai banyak jaringan rumah sakit. Ini (RS Siloam Cito) adalah rumah sakit yang ke 40. Apalagi ini berkaitan dengan nyawa manusia," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |