Peristiwa Daerah

Kasus Narkoba, Polrestabes Bandung Amankan Mantan Istri Andika The Titans

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:18 | 36.47k
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ekspos kasus nasrkoba, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/21). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ekspos kasus nasrkoba, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/21). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, yang dilakukan oleh Raden Roro Rina Septiana alias Rinada, yang merupakan mantan istri Andika The Titans.

Rinada diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Advertisement

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada diamankan di sebuah kost-kostan yang terletak di wilayah Kota Bandung,

"Yang bersangkutan diamankan Rabu (17/2/21) malam kemarin. Saat diamankan petugas kepolisian, Rinada positif mengkonsumsi sabu-sabu," ungkap Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/21).

Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu. Kapolrestabes menuturkan, penangkapan Rinada merupakan pengembangan dari tertangkapnya lima orang lainnya, yang diduga memasok sabu-sabu ke Rinada.

Akibat perbuatannya, Rinada disangkakan Pasal 127 ayat 1 Huruf A UU No 35/2009 dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara itu, untuk lima tersangka lainnya, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Ada lima orang lainnya yang diamankan itu berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Dari kelima tersangka, polisi amankan 87,5 gram sabu-sabu, extacy 23 butir dan tembakau sintetis 8,2 gram," beber Kepala Polrestabes Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES