Kapolres Blitar Pastikan Posko Covid 19 Berdiri di Setiap Desa
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menegaskan bahwa posko penanganan Covid 19 telah berdiri di seluruh desa atau kelurahan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.

BLITAR –
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menegaskan bahwa posko penanganan Covid 19 telah berdiri di seluruh desa atau kelurahan yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.
Ia katakan, sebanyak 171 desa telah mendirikan posko dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Blitar.

Hal itu Leonard kemukakan saat melaksanakan kegiatan kunjungan untuk asistensi dan supervisi pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Suru Kecamatan Doko dan Desa Mojorejo Kecamatan Wates, Jumat (19/2/2021).
"Kami mengunjungi Posko Covid 19 di desa-desa di seluruh desa di wilayah untuk memastikan pertama bahwa posko telah didirikan," kata Leonard.
Leonard mengutarakan, indikasi telah berdiri posko Covid 19 yaitu kepala desa sudah menerbitkan surat keputusan satgas Covid 19 di tingkat Desa. Kemudian kepala desa telah menyusun peraturan desa melalui mekanisme musyawarah desa.
Leoanard juga memastikan, struktur yang diharapkan di posko telah terbentuk. Yakni Kaposko dan wakil serta 4 bidang yaitu bidang pencegahan, bidang penanganan, bidang pembinaan dan bidang dukungan penanganan.
"Baik tokoh agama masyarakat maupun pemuda serta pak RT, pak RW seluruhnya dilibatkan. selain petugas dari pemerintah desa tentunya didukung dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.
Menurut Leonard, beberapa kendala yang mengemuka dalam pelaksanaan PPKM. Mikro adalah belum selesainya proses pencairan anggaran dari Pemerintah Kabupaten. Kendala lainnya yaitu belum adanya strategi terbaik dalam membentuk kedisiplinan masyarakat berdasar kearifan lokal masing masing desa.
"Itu beberapa temuan asistensi yang kita dapat, sehingga kedepannya rekan-rekan yang bertugas di posko semakin baik dalam operasionalisasi pelaksanaan PPKM Mikro dan pengendalian Covid 19 di tingkat desa," urai Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


