Peristiwa Daerah

Tim Cagar Budaya akan Laporkan Keberadaan Makam Baru di Makam Raja Ronggosukowati

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:04 | 95.68k
Tim koordinator tim cagar budaya Kabupaten Pamekasan bersama ketua umum forum silaturahmi keturunan kraton Pamekasan saat mengecek keberadaan makam baru di Makam Raja Ronggosukowati depan pasar tradisional Kolpajung.(FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Tim koordinator tim cagar budaya Kabupaten Pamekasan bersama ketua umum forum silaturahmi keturunan kraton Pamekasan saat mengecek keberadaan makam baru di Makam Raja Ronggosukowati depan pasar tradisional Kolpajung.(FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Tim koordinator Tim Cagar Budaya Kabupaten Pamekasan bersama ketua umum Forum Silaturahmi Keturunan Keraton Pamekasan akan melaporkan keberadaan makam baru yang ditempatkan di Makam Raja Ronggosukowati, depan pasar tradisional Kolpajung.

R. Sony Budiarto koordinator tim cagar Budaya Pamekasan, akan melaporkan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPJB) Jawa Timur karena makam tersebut belum jelas keturunan raja atau bukan. Serta di daerah tempat Makam Raja Ronggosukowati itu dilarang ada makam baru.

Advertisement

mengecek-keberadaan-makam-baru-2.jpg

R. Sony Budiarto, menambahkan adanya pemakaman baru itu sudah ada pelanggaran terhadap nilai dan cagar budaya atau situs raja Pamekasan Ronggosukowati ini. Kalau dalam undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya adalah perusakan lingkungan ini jelas melanggar undang-undang.

"Sebenarnya di sini sudah diketahui lama, kalau di sini adalah cagar budaya yang sudah tidak bisa lagi ada pemakaman baru," ungkap R. Sony Budiarto, usai mengecek langsung keberadaan makam baru di Makam Raja Ronggosukowati depan pasar tradisional Kolpajung. Rabu (24/2/2021).

Selanjutnya, pihaknya mengaku baru tahu dari masyarakat kalau ada orang yang di makamkan di dekat pemakaman Raja Ronggosukowati depan pasar tradisional Kolpajung.  

"Juru pelihara makam Ronggosukowati sempat melarang memakamkan di tempat itu, namun mendapat perlawanan dari pihak keluarga yang ingin memakamkan," katanya.

mengecek-keberadaan-makam-baru-3.jpg

Setelah mengecek keberadaan makam, pihaknya berjanji akan melakukan musyawarah keluarga bagaimana solusinya.

Sony mengatakan makam baru yang dimakamkan ditempatkan di daerah pemakaman Ronggosukowati itu sudah kedua kalinya.

"Pertama suaminya dan kedua istrinya. Pemakaman suaminya terjadi beberapa tahun sebelum ada pejabat yang menjabat khusus di bidang kepurbakalaan. Sejak adanya pejabat yang menangani kepurbakalaan yaitu Kasi Kepurbakalaan maka di sini mendapatkan perhatian khusus dan dilakukan pemberian tenaga juru pelihara," sambungnya.

Sony, selaku tim dari cagar budaya mengharapkan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi dan tahu aturan hukum. 

"Dengan harapan masyarakat turut memiliki semua peninggalan ini karena ini menjadi sebuah nilai edukasi kepada anak keturunan kita. Jadi wajib hukumnya untuk melestarikan dan mengamankan peninggalan ini," ungkapnya.

Sekedar diketahui dalam pengecekan keberadaan makam baru di sekitar Makam Raja Ronggosukowati ini dihadiri KH RP M. Thariq Sya'rani Ketua Forum Silaturrahim Keluarga Keraton Pamekasan (FSK2P), Trah Panembahan Ronggosukowati kesebelas, pengurus yayasan Ronggosukowati Pamekasan dan dihadiri tokoh masyarakat setempat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES