Samsat Ternate Catat Penerimaan Pajak Sebesar Rp 152,5 Miliar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Kepala UPTB Samsat Ternate, Saleh Kader menyampaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai Rp 152,5 miliar.
Peningkatan penerimaan terjadi siginifikan di tahun 2018 dan 2019, namun terjadi penurunan di tahun 2020, lantaran wabah virus corona (Covid-19) yang melanda hampir seluruh dunia.
Advertisement
Saleh mengungkapkan, target penerimaan PKB pada tahun 2018 senilai Rp22.130.419.436, dan realisasinya Rp22.124.158.276. BBNKB ditargetkan Rp21.474.081.494, realisasinya mencapai Rp25.241.080.467, Denda Pajak PKB Rp1.321.878.530, Denda BBNKB Rp197.003.900 Total denda Rp1.518.882.430
"Secara keseluruhan, penerimaan di tahun 2018 mencapai Rp48.884.121.073 atau 112 persen dari target," kata Saleh kepada TIMES Indonesia, Kamis (25/2/2021).
Di tahun 2019, target PKB dan BBNKB Rp48.150.537.000, realisasinya untuk PKB Rp28.658.876.485 dan BBNKB Rp27.170.594.562. Kemudian, denda akibat keterlambatan pembayaran untuk PKB senilai Rp1.190.976.736, Denda BBNKB Rp104.195.313. Maka, total penerimaan di tahun 2019 mencapai Rp57.124.643.096 atau 118 persen.
Namun, kata Saleh, terjadi penurunan di tahun 2020, target penerimaan yang diberikan untuk UPTB Samsat Ternate sebesar Rp 57 miliar, dan realisasi PKB dan BBNKB hanya senilai Rp46.491.553.504.
"Karena masa pandemi, mungkin ekonomi masyarakat, dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kantor layanan yang sangat ketat," imbuhnya
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang tercatat di Samsat Ternate sebanyak 132.696 unit, yang terdiri dari mobil umum /pribadi 9.612 unit, Mobil Bus 39 unit, Mobil beban 4.311 unit, dan Sepeda motor 118.734 unit.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |