Peristiwa Daerah

Terjaring Razia Satpol PP, Pengemis Ini Mengaku Berusia 130 Tahun

Selasa, 02 Maret 2021 - 12:10 | 32.73k
Para pengemis yang terjaring razia Satpol PP Lamongan, termasuk wanita berinisial L (kerudung hijau) yang mengaku berusia 130 tahun, Selasa (2/3/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Para pengemis yang terjaring razia Satpol PP Lamongan, termasuk wanita berinisial L (kerudung hijau) yang mengaku berusia 130 tahun, Selasa (2/3/2021). (FOTO: MFA Rohmatillah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sejumlah pengemis terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Satu diantaranya mengaku berasal dari Kabupaten Bojonegoro dan telah berusia 130 tahun.

Pengemis yang mengaku telah berusia lebih dari satu abad tersebut berinisial L, warga Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.

Advertisement

Saat berada di Kantor Satpol PP Lamongan, wanita berkerudung hijau tersebut mengaku terpaksa mengemis karena desakan ekonomi. Apalagi suaminya juga sudah tidak mampu mencari nafkah.

razia pengemis 2

"Kalau gak ngemis saya nggak makan pak," kata L, Selasa (2/3/2021).

Wanita yang terjaring razia saat sedang meminta-minta di lampu merah Jalan Basuki Rahmat Lamongan itu mengaku sengaja jauh-jauh datang ke Lamongan karena mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibanding mengemis di Bojonegoro.

Rata-rata dalam sehari mengemis, Ia dapat mengumpulkan uang sebesar Rp 40 sampai Rp 50, kemudian sebagian dibelanjakan keperluan rumah tangga seperti membeli beras dan bahan pokok lainnya.

"Jujur pak, suami saya tidak lagi bekerja, setiap harinya hanya jadi tukang adzan di masjid. Pagi ini saya baru saja dapat uang 10 ribu sudah ditangkap sama bapaknya (Satpol PP)," ujarnya.

Wanita asal Bojonegoro itu juga mengaku hanya tinggal berdua dengan sang suami, karena anaknya sudah meninggal sejak usia 2 tahun.

"Ya sekarang tinggal berdua saja pak sama suami saya dan saya minta agar saya bisa dipulangkan karena kasihan suami saya sendirian di rumah," harapnya.

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lamongan, Sutrisno mengatakan, belasan gelandangan dan pengemis yang terjaring razia rata-rata berasal dari luar Kabupaten Lamongan. "Selanjutnya kita akan serahkan kepada Dinsos (Dinas Sosial), apakah pengemis ini dikembalikan ke tempat asalnya atau diberikan pembinaan lebih lanjut, itu wewenang Dinsos," kata Sutrisno. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES