CPI Menilai Presiden RI Jokowi Tepat Mencabut Perpres Investasi Miras
TIMESINDONESIA, PALEMBANG – Cakrawala Perjuangan Indonesia (CPI) mengapresiasi Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) yang telah mencabut Peraturan Presiden atau Perpres investasi miras. Hal ini dinilai tepat walaupun Indonesia bukanlah negara Islam, tetapi bernafaskan nilai-nilai Islam.
"Minuman keras, minuman yang haram atau sangat tercela dalam agama Islam, karena dibalik nilai-nilai ritual yang ada, miras banyak menimbulkan mudharat tidak lain juga sebagai pendorong angka kriminalitas," ungkap Ketua Umum DPP CPI Kgs M Ilham Akbar kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/3/2021).
Menurut Ketua Umum ormas yang berpusat di Palembang ini, pastinya setiap agama maupun kebudayaan tidak menyetujui akan hal ini. "Untuk itu pencabutan lampiran III Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 pada bidang usaha miras yang kontroversi sangat tepat,"kata Ilham.
Diketahui, sebelumnya Organisasi Masyarakat telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai saran dan pedapat, Senin (01/3/2021). Pihaknya mengapresiasi hari ini telah ada pencabutan pada Lampiran Ke-III pada bidang usaha Miras oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan wakil Presiden yang juga guru kami KHMa'ruf Amin beserta jajaran," ujarnya mengapresiasi keputusan Presiden RI Jokowi mencabut Perpres investasi miras. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |