Pekerja Home Industri Harus Terlindungi, BP Jamsostek Gresik Turun ke Desa

TIMESINDONESIA, GRESIK – Pekerja home industri harus terlindungi serta diberikan manfaat lebih. Untuk mewujudkan hal itu, BP Jamsostek Gresik melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.
Sejumlah pegawai BP Jamsostek Gresik memberikan edukasi kepada Ibu-ibu PKK Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar yang mayoritas bekerja sebagai perajin jilbab dan petambak.
Advertisement
Data dari pemdes setempat, jumlah penduduk Desa Banyuwangi sebanyak 582 KK yang terdiri dari 2.044 jiwa. Karena pandemi, kegiatan sosialisasi ini dibatasi hanya 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kami telah sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan mengenai program (Bukan Penerima Upah) BPU kepada ibu-ibu PKK Desa Banyuwangi," kata Kepala BP Jamsostek Gresik, Ahmad Fauzie, Selasa (9/3/2021).
Diterangkan Fauzie, seluruh pekerja baik formal maupun nonformal harus terlindungi termasuk seluruh pelaku home industri. Dengan mengikuti program BPU ini bisa diikuti oleh para pekerja informal hanya dengan membayar Rp 16.800 per bulan
"Untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sedangkan jika ingin mengikuti program lengkap dengan Jaminan Hari Tua yaitu Rp 36.800 per bulan," tambah Kepala BP Jamsostek Gresik yang berharap seluruh pekerja home industri bisa terlindungi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |