Advertisement
Peristiwa Daerah

Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba

Tiga oknum polisi di Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri karena diduga telah terlibat menerima uang dari bandar narkoba. Saat dikonfirmasi, Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari pengungangkapan

TIMES Indonesia,
Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. (Foto: dok. TIMES Indonsia)
A-AA+

SURABAYA Tiga oknum polisi di Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri karena diduga telah terlibat menerima uang dari bandar narkoba. Saat dikonfirmasi, Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari pengungangkapan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ada salah satu sindikat, bagian dari jaringan sindikat kelompok narkoba dari Madura.

"Proses pendalaman, ditemukan beberapa oknum Polrestabes, yang itu didalami lebih lanjut," ujar Isir, Selasa (9/3/2021).

Advertisement

Isir mengatakan bahwa dari Divisi Propam juga melakukan pendalaman. Ia pun  merintahkan Kasatnarkoba untuk mengkaji lebih lanjut, di luar dari peoses disiplin atau kode etik yang ada.

"Karena tadi, dia menerima sesuatu dalam kurun waktu tertentu, dan yang diterima ini bagian dari sindikat narkoba," jelas Isir.

"Tidak ada ampun kita akan proses secara tegas, dan akan pecat jika terbukti," tambahnya.

Saat ditanya apakah akan ada penambahan oknum, Isir mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan oknum. Pihaknya masih akan terus mendalami. 

"Saya nggak peduli mau perwira atau brigadir oknum, dia terlibat, dengan dia menerima kan dia coba melindungi, harusnya kan dia mengungkap, itu satu. kedua, yang namanya narkoba kan kejahatan luar biasa, kita kan perang tanpa henti untuk berantas narkoba," terang Isir.

Advertisement

Kapolrestabes Surabaya itu menegaskan bahwa hal tersebut sebagai wujud ketegasan dalam  mengungkap, apakah ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus Narkotika. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

K
PenulisKhusnul Hasana (MG-242) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia