Peristiwa Daerah

Minta Maaf, Prilly Pinontoan: Pembuangan Berkas Pelamar di PT NHM Tak Benar

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:28 | 221.24k
Prilly Pinontoan yang viral di media sosial (foto: Dok Pribadi Prilly)
Prilly Pinontoan yang viral di media sosial (foto: Dok Pribadi Prilly)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Sebuah penggalan video siaran langsung Instagram di mana seorang perempuan dan laki-laki mengaku karyawan salah satu perusahaan tambang terbesar di Malut, PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) menghebohkan publik Maluku Utara. 

Dalam rekaman video yang berdurasi satu menit itu ramai disebarluaskan di media sosial, kedua orang bernama Prilly Pinontoan dan Dandy M Reza itu mengaku membuang berkas pelamar. Video ini sontak mendapat respon dari berbagai pihak, terutama netizen. 

Advertisement

TIMES Indonesia mencoba menghubungi Prilly melalui sambungan telepon seluler. Tidak keberatan wanita kelahiran 16 April 1996 ini pun menceritakan kejadian yang sebenarnya. 

Prilly menyampaikan pembicaraan saat live sangat beragam, sehingga tidak sengaja melontarkan kata-kata membuang berkas pelamar kerja di PT NHM.

"Awal live itu kita tidak membahas. Cuman selang beberapa perbincangan, kita hanya bercanda, karena memang di kantor kita sering bercanda seperti itu," ujar Prilly, Kamis (11/3/2021).

Dia menyatakan, pembuangan berkas lamaran kerja itu tidak benar. Bahkan, dia menegaskan pihaknya pun tidak memiliki kewenangan mengotak-atik berkas."Tapi memang tidak betul, berkas-berkas itu dibuang itu tidak betul," jelasnya.

Meski begitu, Prilly menyampaikan permohonan maaf kepada Pimpinan PT NHM dan seluruh manajemen, masyarakat lingkar tambang serta masyarakat Maluku Utara. 

Prilly mengaku banyaknya pemberitaan dan perbincangan mengenai video tersebut, dia dan temannya Dandy M Reza langsung merasa syok.  "Permohonan maaf sebesar-sebenarnya. Tapi itu bukan sengaja," imbuhnya.

Diketahui, Prilly Pinontoan sendiri baru bergabung dengan perusahaan tambang emas PT NHM di Malut milik Hj. Robert Nitijudo Wachjo pada Desember 2020 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES