Koordinasi Vendor Sudah Digelar, E-Tilang di Kota Malang Direalisasikan Juni 2021

TIMESINDONESIA, MALANG – Progres pelaksanaan Elektronik Tilang (E-Tilang) dengan menggunakan kamera electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) bakal segera direalisasikan pada bulan Juni 2021 mendatang di Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, koordinasi bersama pihak Dishub Kota Malang memang telah berencana memasang di 13 titik lokasi dan sudah melakukan koordinasi dengan beberapa vendor terkait tiga macam kamera e-TLE.
Advertisement
"InsyaAllah pelaksanaannya kurang lebuh pada bulan Juni sudah terpasang. Kita sama Dishub juga sudah berkoordinasi dengan beberapa vendor untuk penyampaian spek kamera yang dimiliki," ujar Rama, Jumat (12/3/2021).
Rama mengungkapkan, kamera e-TLE sendiri memiliki masing-masing kemampuan dan fungsi. Seperti ada kamera tangkap depan, kamera tangkap belakang dan kamera tangkap kecepatan kendaraan.
Selain itu juga, dengan penggunaan kamera e-TLE sendiri nantinya tidak akan melakukan penilangan langsung ditempat.
"Kalau sudah ada kamera e-TLE penilangan tidak dilakukan di tempat. Tapi untuk tempat-tempat yang tidak ada kamera e-TLE itu kita tetap melakukan tilang secara manual," ungkapnya.
Dengan memaksimalkan fungsi penerapan E-Tilang ini, dikatakan Rama, nantinya bakal menjadi lebih berat untuk denda tilang. Hal itu dikarenakan, pelanggar lalu lintas nantinya harus membayar dulu denda secara maksimal.
"Jadi lebih berar sebetulnya dengan adanya E-Tilang ini. Masyarakat yang melanggar harus membayar dulu denda maksimal. Walaupun nantinya bakal ada pengembalian dana setelah ketok palu dari pengadilan," paparnya.
Kemampuan kamera e-TLE sendiri, lanjut Rama, pastinya sama dengan yang telah diterapkan di beberapa daerah. Seperti halnya di Surabaya.
"Kemampuannya tetap sama, karena spek ini untuk e-TLE seluruh Indonesia. Bahkan nehara maju di luar juga sudah menggunakan spek yang sama seperti yang saat ini kita koordinasikan dengan vendor," katanya.
Untuk fungsi dari kamera e-TLE dalam penerapan E-Tilang sendiri, nantinya jika sudah terpasang bakal berfungsi selama 24 jam tanpa berhenti. "Iya mas, pastinya fungsi kamera itu aktif 24 jam," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |