Peristiwa Daerah

Sejumlah Situs Sejarah di Lamongan Kantongi SK sebagai Cagar Budaya

Senin, 15 Maret 2021 - 11:53 | 96.07k
Menara Air peninggalan Belanda di Alun-alun Lamongan, menjadi salah satu situs sejarah yang telah mengantongi SK sebagai Cagar Budaya. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Menara Air peninggalan Belanda di Alun-alun Lamongan, menjadi salah satu situs sejarah yang telah mengantongi SK sebagai Cagar Budaya. (FOTO: MFA Rohmatillah/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sejumlah situs sejarah yang ada di Lamongan, Jawa Timur kini sudah mengantongi SK penetapan sebagai Cagar Budaya dari Bupati Lamongan.

"Ya, sudah ada beberapa situs sejarah yang sudah di-SK-kan oleh Bupati Lamongan," kata Kabid Kebudayaan Disparbud Lamongan, Miftah Alamudin, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Advertisement

Beberapa cagar budaya tersebut diantaranya adalah sepasang gentong dan watu pasujudan atau prasasti di pelataran Masjid Agung Lamongan, menara air peninggalan Belanda di Alun-Alun Lamongan.

Selain itu, ada juga kelas panggung di SMPN 1 Lamongan dan Candi Patakan yang berada di Desa Patakan, Kecamatan Sambeng.

Menurut Alamudin, pengajuan penetapan status cagar budaya tersebut berdasarkan data dan kajian sejarah dari tim ahli sejarah.

"Rekomendasi penetapan dan SK bupatinya sudah turun per Februari lalu," tuturnya.

Alamudin menambahkan, dengan mengantongi SK sebagai Cagar Budaya, maka benda, bangunan, atau situs bersejarah tersebut memiliki kekuatan hukum.

"Selain itu Pemkab Lamongan juga bisa melindungi cagar budaya tersebut," ujarnya.

Miftah mengungkapkan, dibutuhkan proses panjang untuk penetapan dan menjadikan situs sejarah di Lamongan memiliki SK sebagai Cagar Budaya. Pasalnya, tim ahli yang dibentuk tidak hanya mendata tapi juga menyidangkan benda-benda tersebut. "Tim ahli cagar budaya yang kali libatkan juga sudah bersertifikasi sesuai keahlian," kata Alamudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES