Gedung Kecamatan Jatilawang Banyumas Rusak, Camat dan Staf Kerja di Rumah Dinas

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Kantor Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, bangunan yang dilalui jalan Nasional tersebut tidak sebaik Kacamatan di sekitarnya yang rata-rata telah memenuhi standar gedung pelayanan.
Selain lantai yang rusak, banyak ditemukan atap dan plafon yang bocor dan bolong, cat yang mengelupas, keramik yang pecah dan ruang kantor yang sudah tak berbentuk lagi.
Advertisement
Selain itu, di ruang belakang juga ditemukan berkas dokumen yang diletakkan di sisi gedung. Bahkan genteng dan kayu rusak dan seperti akan roboh dan kerusakan lainnya.
Repotnya ketika hujan, karena atap yang bolong, air pun masuk ke dalam kantor yang ditempati para Kasi dan Camat. Alhasil merekapun melakukan pekerjaannya di bangunan rumah dinas Camat yang ada dibelakang gedung Kecamatan.
Camat Jatilawang Oka Yudhistira saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (17/3/2021) mengakui kondisi itu. Pihaknya juga telah berupaya mengusulkan untuk perbaikan dan renovasi gedung, namun terkendala Covid-19 sehingga masih menunggu tahun 2022.
Oka juga meminta maaf pada masyarakat dengan kondisi kantor Kecamatan yang kurang representatif sehingga bila dipandang mengurangi kenyamanan dalam pelayanan.
"Kami mohon maaf pada masyarakat bila kurang nyaman melihat gedung kebanggaan warga Jatilawang yang memprihatinkan, namun kami berupaya melayani dengan sebaik mungkin," katanya.
Kepala Dinas PU Kabupaten Banyumas, Irawadi saat dihubungi melalui pesan singkat menjelaskan sedang diupayakan secara intens agar bisa direnovasi."Sudah kami usulkan, anggaran masih terkendala dan terbatas,kami usahakan terus," pesannya.
Ditambahkan, Anggaran untuk dua tahun ini sangat terbatas karena hampir sebagian besar terserap untuk penanganan Covid19."Kami sudah menyiapkan perencanaan DED Kecamatn Jatilawang, namun belum mendapatkan anggarannya, kami upayakan lagi di 2022," kata Irawadi.
Saat dikonfirmasi parbaikan Gedung Kecamatan yang sudah tidak layak, Irawadi menerangkan memang bangunan sudah rusak berat sehingga tidak dimungkinkan dilakukan pemeliharaan.
"Yang sudah dilakukan adalah perencanaan gedung, pengamanan penggunaan gedung, dan kami tinggal menunggu adanya anggaran yang cukup, karena di 2021di anggaran perubahan tidak dimungkinkan waktunya," jelasnya.
Diketahui, Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas merupakan bekas Kawedanan yang membawahi 5 kecamatan yakni, Wangon, Lumbir, Ajibarang, Rawalo, dan Jatilawang. Dahulu merupakan koordinatornya. Namun kini kondisinya kurang layak untuk ukuran gedung Kecamatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |