Peristiwa Daerah

Polresta Banyuwangi Amankan Aktor Distribusi Uang Palsu

Senin, 22 Maret 2021 - 15:51 | 22.63k
Ungkap kasus peredaran mata uang asing palsu di Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Ungkap kasus peredaran mata uang asing palsu di Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPolresta Banyuwangi kembali mengamankan seorang tersangka dari hasil pengembangan kasus mata uang palsu asing. Tersangka susulan ini disebut Mbah BE (46), dia adalah aktor yang memiliki peran pendistribusian uang palsu ke berbagai daerah.

Dengan penetapan Mbah BE ini, total ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap pada kasus pemalsuan aneka mata uang palsu tersebut.

Advertisement

Mbah BE, berhasil diamankan di Pandeglang Banten. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapati barang bukti berupa tiga bendel mata uang dolar Amerika pecahan 100. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 420 juta.

"Hasil pengembangan dari kasus peredaran uang palsu, Polresta Banyuwangi kembali mengamankan satu orang tersangka. Dengan ini sudah ada 12 tersangka," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin (22/3/2021).

Mbah Be yang merupakan warga Pabuarang, Serang, Banten itu ditangkap dikediamannya. Saat penangkapan yang berlangsung pada 5 Maret lalu ini, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Hasil pemeriksaan, rupanya barang bukti yang dimiliki oleh tersangka sebelumnya berasal dari Mbah BE. Diketahui, Mbah BE merupakan tersangka yang memiliki peran sebagai distributor aneka mata uang asing palsu.

Selain lembaran Dollar palsu, polisi juga menemukan kotak penyimpan lembaran Dolar palsu. Kotak berbahan triplek ini sengaja dibentuk sedemikian rupa untuk membungkus uang palsu.

"Ada juga barang bukti lainnya berupa kotak dari triplek. Kotak ini dilubangi. Tujuannya agar uang palsu didalamnya tidak rusak," terang Kapolresta.

Kepada polisi, tersangka Mbah BE berdalih tidak mematok harga Dollar yang diedarkan. Modusnya, pelaku hanya menyediakan stok saja. Sedangkan untuk jasa pengantaran, telah ada kurir khusus. Biasanya, Mbah BE mendapatkan setoran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dalam setiap transaksi.

"Polresta Banyuwangi terus mendalami kasus peredaran uang palsu ini. Masih kemungkinan lagi bisa mengembang," kata Kapolresta saat melakukan ungkap kasus di depan sejumlah awak pers. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES