Peristiwa Daerah

DLH Jatim Beberkan Kondisi Kualitas Air di Jawa Timur

Senin, 22 Maret 2021 - 17:22 | 140.30k
Ilustrasi perairan di Kali Mas Surabaya. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Ilustrasi perairan di Kali Mas Surabaya. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim), Handoko menyebutkan bahwa kualitas air di Jawa Timur saat ini dalam kondisi rentang antara tercemar ringan dan memenuhi baku mutu.

Hal ini berdasarkan IKA (Indeks Kualitas Air) yang dilakukan perhitungan oleh masing-masing kabupaten kota di Jatim terhadap sungai yang mengalir di wilayah kewenangannya masing-masing.

Advertisement

"IKA air sungai di Jawa Timur pada tahun 2020 sebesar 56,13. Dari angka IKA dapat disimpulkan memang kondisi kualitas air di Jawa Timur dalam kondisi rentang antara tercemar ringan dan memenuhi baku mutu," ujar Handoko saat dihubungi melalui telpon, Senin (22/3/2021).

perairan di Kali Mas Surabaya

Handoko mengatakan bahwa penyebab pencemaran air di Jatim bermacam-macam. Namun, lebih utama, pencemaran air di jatim disebabkan oleh limbah domestik disusul limbah pertanian atau peternakan, dan Industri.

Hasil perhitungan beban pencemaran yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.316 /Menlhk/Setjen/KUM.1/7/2018 Tentang Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Dan Alokasi Beban Pencemaran Air Sungai Brantas menunjukkan Domestik berkontribusi 55 persen, Pertanian atau Peternakan berkontribusi 30 persen dan Industri berkontribusi 15 persen

"Pencemaran juga disebabkan dari erosi tanah yang terbawa oleh run-off air hujan," tuturnya.

Dalam kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh DLH Jatim pada tahun 2020 menunjukkan kualitas air di wilayah Surabaya yang meliputi Kali Surabaya dan Kali Mas mendapatkan nilai IKA sebesar 48,77. Dari angka tersebut kali di Surabaya dalam konsisi antara cemar sedang dengan cemar ringan.

"Dengan parameter yang sering dan signifikan melebihi Baku adalah BOD (Biochemical Oxygen Demand) Fosfat, Fecal Coliform, Deterjen, dan Total Coliform," terang Handoko.

Dengan nilai rata rata yakni BOD 6,75 mg/liter, Fosfat 0,302 mg/l, Deterjen 32,98 mg/l, Fecal Coliform 2,373.88 mg/l dan Total coliform 25,424.48 mg/l. Dan bahan baku mutu BOD 3 mg/liter, baku mutu Fosfat 0.2 mg/l, bahan baku mutu deterje 0.2 mg/l, bahan baku Fecal Coliform 1000 mg/liter dan bahan baku mutu Total coliform 5000 mg/liter.

"Pencemaran air harus diatasi oleh berbagai pihak. Industri berkewajiban mengelola air limbah yang dihasilkan hingga memenuhi baku mutu. Mereka juga harus memantau kualitas air nya, baik setiap bulan atau secara terus menerus (kontinyu dan online) sesuai dengan kewajiban masing-masing serta melaporkan hasil pemantauan kepada DLH," jelasnya.

Handoko mengatakan bahwa selama ini, DLH Jatim dan Pemerintah Kabupaten Kota telah menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum kepada para pelaku usaha dalam melaksanakan pengelolaan air limbah.

"Untuk pengendalian air limbah dari sectok domestic, telah dilakukan berbagai upaya meskipun masih dalam skala terbatas dengan membangun IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah komunal) bagi beberapa Kawasan permukiman, utamnya yang berada di tepi sungai kali Surabaya. Dinas PU, swasta dan masyarakat juga banyak yang berkontribusi untuk mebangun IPAL sederhana untuk mengolah air limbah domestic mereka," urai Handoko.

Sementara untuk menanggulangi air limbah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), DLH Jatim telah melakukan pembangunan beberapa IPAL pada beberapa UMKM di Jawa Timur, serta telah diujicobakan program SIMBALING (Sedot Air Limbah Keliling), di mana air limbah dari UMKM disedot dengan truk tanki dan diolah di IPAL Kawasan Industri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES