Peristiwa Daerah

Lapak Asik, Layanan BPJS Ketenagakerjaan Saat Pandemi

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:55 | 53.05k
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19 rupanya berpengaruh tehadap meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Meningkatnya klaim tersebut, membuat BPJAMSOSTEK meningkatkan pelayanan dengan  Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) online.

Melalui rilis yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (23/3/2021) Lapak Asik telah beroperasi di BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa.

Advertisement

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Edi Sasono mengatakan bahwa ada 3 cara pengajuan klaim selama pandemi. Pertama,  melalui Lapak Asik online, kedua Lapak Asik onsite, dan ketiga Lapak Asik kolektif. 

Bagi para peserta yang ingin mengajukan klaim di masa pandemi bisa memanfaatkan ke tiga kanal tersebut. Adapun tahapan pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) melalui Lapak Asik online adalah pertama registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya peserta diminta untuk mengisi data diri serta siapkan foto dokumen persyaratan asli dan upload di kolom yang tersedia. Peserta diharapkan untuk memberikan informasi email dan nomor telfon yang masih aktif untuk mempermudah proses verifikasi.

"Dengan menggunakan Lapak Asik online, peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Peserta hanya cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau videocall," ujar Edi Sasono.

Sementara Lapak Asik Onsite, peserta atau ahli waris bisa datang ke kantor cabang terdekat. Caranya, peserta harus melakukan scane barcode yang disediakan dengan menggunakan smartphone. Setelah itu peserta bisa melakukan pengisian data diri serta mengupload foto berkas asli di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya peserta akan dilayani oleh customer service melalui video confrence .

Untuk Lapak Asik Kolektif bisa dilakukan oleh HRD saja sebagai perwakilan bagi perusahaan yang melakukan PHK massal. Perkerja tidak perlu antri sendiri. Sehingga, setelah data terverifikasi kemudian dilakukan video call dan pihaknya akan membayarkan klaimnya.

"Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” ujarnya.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan Lapak Asik online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

“Kami selalu mengimbau kepada peserta untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku tanpa melalui calo,” pungkas Edi Sasono.

Sampai dengan bulan Februari 2021 pembayaran klaim BPJS ketenagakerjaan Surabaya Karimunajwa untuk program JHT mencapai Rp.74 miliar lebih dengan jumlah 4.245 kasus, program JKK sebesar Rp 4 miliar lebih dengan jumlah kasus mencapai 565. Sementara untuk program JKM jumlah klaim sebesar Rp 3 miliar lebih dengan kasus sejumlah 91 dan terakhir program Jaminan Pensiun sebesar Rp 1 miliar lebih dengan 904 kasus. Sehingga, total BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa telah membayarkan klaim sejumlah Rp 84 miliar lebih.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES