Mal Pelayanan Publik Kota Malang Masuk Tahap Finalisasi Desain

TIMESINDONESIA, MALANG – Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Malang (MPP Kota Malang) sudah masuk pada tahap finalisasi desain di minggu ini.
MPP yang nantinya bakal menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat Kota Malang hingga saat ini masih terus dalam proses desain, lelang hingga pembangunan nanti.
Advertisement
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, dalam minggu ini tahapan finalisasi desain tersebut sudah masuk di tahap akhir.
"MPP minggu ini finalisasi akhir. Kita juga sudah mengumpulkan instansi pelayanan publik yang nanti akan tergabung di tahap pertama ini," ujar Erik, Jumat (26/03/2021).
Kemudian, untuk tahapan pembangunan MPP membutuhkan sekitar Rp 8 miliar. Untuk tahap pertama bakal dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar.
"Jadi memang belum semua instansi yang berkomitmen bergabung bisa mengikuti ya. Nanti akan ada sekitar 14 instansi yang sudah tergabung. Kita kumpulkan mereka dan sudah kita gali keunikan masing-masing layanan dan kebutuhannya gimana," ungkapnya.
Sementara untuk targetnya, tahun ini bakal dilakukan soft launching untuk MPP. Namun untuk operasinya harus mendapatkan approvement dari pihak Kemenpan-RB RI. "Pihak Kemenpan-RB itu melakukan pendampingan, monitoring dan pembahasan. Jadi memang harus mendapat approve dari Kemenpan-RB untuk bisa beroperasi ya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji juga ingin menggaet perguruan tinggi ke dalam MPP. Pihak Disnaker-PMPTSP perlu melakukan audiensi dengan pihak perguruan tinggi.
"Kami masih akan berproses audiensi ya. Apalagi perguruan tinggi kan banyak, jadi kita lihat dulu layanan spesifikasi dan keunikan layanannya ya. Baru kita padukan dengan space yang tersedia di sana (MPP)," ucapnya.
Dengan finalisasi akhir tahapan desain Mal Pelayanan Publik Kota Malang tersebut, Erik sendiri berharap minggu depan bisa mulai proses lelang pengadaan barang dan jasa ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |