Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kulit Kardus

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Petugas Rumah Tahanan Negara kelas 2B Ponorogo (Rutan Ponorogo) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.
Kali modusnya berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan botol shampo. "Kali ini pengedar memasukkannya ke dalam kulit kardus," ungkap Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo Arya Galung Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Menurut Arya Galung, aksi penyelundupan barang haram tersebut terbongkar pada Senin (29/3/2021) kemarin. Berawal dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinitial FK mendapat kiriman paket berupa makanan. FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus tersebut berasal dari kerabatnya di Surabaya.
"Jadi dia memanfaatkan jasa kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim," terangnya.
Selanjutnya petugas memanggil FK, tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipan FK.
"Setelah dipastikan milik FK, paket tersebut tersebut dibuka petugas didepan FK dan kurir ekspedisi. Setelah di cek semua, kami tidak menemukan barang terlarang," ujar Arya Galung.
Namun usai membuka kardus, petugas yang sedianya akan membuang kardus, malah FK meminta paksa kardus tersebut dengan alasan digunakan untuk alas tidur. "Petugas tidak percaya begitu saja dengan alasan FK, petugas akhirnya merobek kardus itu dan dengan teliti petugas menguliti kardus tersebut. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu," ulas Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo Arya Galung.
Keberhasilan petugas Rutan Ponorogo mengungkap kasus penyelundupan narkoba ke Rutan, ini yang kedua kalinya. Beberapa waktu lalu petugas juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus dimasukkan ke botol shampo.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |