Peristiwa Daerah

Bupati Sleman Kustini Tinjau Peningkatan Ruas Jalan Gito-Gati

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:24 | 27.05k
Bupati Sleman Kustini ketika meninjau pengerjaan Jalan Gito-Gati, Sleman, Yogyakarta. (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Kustini ketika meninjau pengerjaan Jalan Gito-Gati, Sleman, Yogyakarta. (FOTO: Pemkab Sleman for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTABupati Sleman Kustini SP (Sri Purnomo) meninjau langsung kegiatan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Denggung-Wonorejo (Jalan Gito Gati), Sleman, Yogyakarta, Selasa (30/3/2021). Dalam kesempatan itu, Kustini menyempatkan diri berinteraksi dengan pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Kustini mengatakan, tinjauan pengerjaan jalan untuk melihat langsung di lapangan pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Gito-Gati yang dibiayai oleh Pemda DIY.  Harapannya, perbaikan tersebut berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan kualitasnya baik. Sehingga, jalan menjadi lebih lebar untuk menunjang kelancaran lalu lintas. Ia juga berharap kedepannya agar jalan tersebut juga diberikan lampu penerangan yang cukup.

Advertisement

“Pemkab Sleman mendukung program pelebaran dan peningkatan jalan Gito Gati ini. Kami berharap jalan ini nantinya dapat melancarkan aktivitas masyarakat sehingga tercipta kemakmuran,” kata Kustini didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Bupati Sleman Kustini a

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-ESDM Pemda DIY, Bambang Sugaib mengakui saat ini kondisi jalan sangat memprihatinkan. Bahkan , sudah sejak lama jalan tidak mendapat penanganan. Sehingga, pada tahun 2020 ini menjadi prioritas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemda DIY.

Ia menambahkan, program peningkatan jalan tersebut tidak ada lahan warga yang diganti untung.

“Kita hanya mengembalikan posisi tanah pada kondisi semula yakni sebagai Damija (Daerah Milik Jalan), yang kini lebih dikenal dengan istilah Rumija (Ruang Milik Jalan). Lahan pemerintah yang tersedia cukup untuk pelebaran jalan tidak ada lahan warga yang diganti untung,” kata Bambang.

Ia sebutkan Rumija (Ruang Milik Jalan) adalah ruang yang terdapat pada pedestrian sisi kiri hingga sisi kanan jalan. Kementerian Pekerjaan Umum menterjemahkannya sebagai jalur tanah tertentu diluar ruang manfaat jalan yang masih menjadi bagian dari ruang milik jalan yang dibatasi oleh batas ruang milik jalan.

"Yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan keluasan keamanan penggunaan jalan, antara lain untuk keperluan pelebaran ruang manfaat jalan pada masa yang akan datang," jelas Bambang Sugaib.

Dalam kesempatan itu, disampikan pula langkah awal pengerjaan proyek dengan melakukan penebangan pohon-pohon besar yang tumbuh di sepanjang ruas Jalan Gito-Gati baik di kanan maupun kiri jalan.

“Pohon yang dipotong, akan diganti dengan penanaman pohon baru, sesuai yang direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sleman,” terang Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-ESDM Pemda DIY, Bambang Sugaib disela-sela meninjau Jalan Gito-Gati bersama Bupati Sleman Kustini SP dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES