Advertisement
Peristiwa Daerah

Di Tengah Proses Pilkades, Calon Kades di Pijay Aceh Meninggal Dunia

Calon Kepala Desa Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Provinsi Aceh mendadak meninggal dunia saat proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang berlangsung.

TIMES Indonesia,
Di Tengah Proses Pilkades, Calon Kades di Pijay Aceh Meninggal Dunia
Ilustrasi.
A-AA+

ACEH Calon Kepala Desa Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Provinsi Aceh mendadak meninggal dunia saat proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang berlangsung.

Satria (51) merupakan salah seorang kandidat yang ikut dalam kontestasi Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Pidie Jaya tiba-tiba dilarikan kerumah sakit karena mengalami

Advertisement

Plt. Camat Meurah Dua, Iskandar, SE membenarkan bahwa salah satu Calon Kepala Desa (Kades) / Keuchiek Meunasah Mancang meninggal dunia saat berlangsungnya prosesi Pilkades.

"Almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan DM. Semalam sampai pukul 00.00 Wib, kondisinya masih normal, tadi subuh pas dibangunin denyut jantungnya kencang. Pas kami hantar kotak dan kertas suara ke gampong (desa) itu, ambulan keluar membawa Satria, saat itu belum meninggal," ujar Iskandar dikutip AJNN, Rabu (31/3/2021).

Padahal, jelas Iskandar, sebelum meninggal dunia dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, Calon Kades nomor urut 2 itu sempat berbaur dan bercengkrama dengan masyarakat setempat.

"Informasi meninggal pukul 08.30 WIB, jam itu pemilihan sedang berlangsung, dan sudah ada pemilih sekitar 50 persen. Pemilihan keuchik di gampong itu hari ini tetap dilanjutkan," jelas Iskandar.

Untuk diketahui, Pilkades Dayah Mancang ikut disemarakkan oleh dua Calon Kades. Untuk urutan 1 ditempati Calon Kades atas nama Jamaluddin Ahmad, sementara Satria merupakan Calon Kades nomor urutan 2.

Advertisement

Terkait meninggalnya salah satu calon Kades di Desa Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Aceh ini, Plt Camat Meurah Dua menegaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, dan proses Pilkades tetap dilaksanakan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia