Sambut Ramadan, Disperindag Muba Gelar Program Subsidi Sembako
Sambut Bulan Ramadan 1442 H, Pemkab Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

SEKAYU – Sambut Bulan Ramadan 1442 H, Pemkab Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Program yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin mulai dilaksanakan perdana di Kecamatan Keluang dan Kecamatan Lawang Wetan melalui kegiatan Pasar Murah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, Selasa (6/4/2021) untuk Kecamatan Lawang dengan jumlah paket sebanyak 559 paket yang terdiri dari beras premium 10 kg, gula 3 kg dan minyak goreng 3 liter. Sedangkan untuk Kecamatan Keluang sebanyak 730 paket dengan rincian yang sama.
"Adapun subsidi beras per 10 kilogram dipatok sebesar Rp. 90.000., Gula pasir Rp. 10.000.- dan Minyak Goreng Rp. 9.000," terang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Azizah, S.Sos, MT.
Menurutnya, ada perbedaan yang signifikan dalam pemberian subsidi harga sembako bagi masyarakat kurang mampu tahun ini. Peningkatan subsidi tahun ini lebih dari 60% dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Sebagai contoh, tahun 2020 subsidi beras per 10 kg sebesar Rp. 60.000.- Sedangkan tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp. 90.000.- artinya untuk mendapatkan beras premium 10 kg masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp. 10.000.- atau Rp. 15.000," ungkap Azizah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


