Ini Perusahaan di Sulteng yang Dapat Penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup

TIMESINDONESIA, PALU – Sebanyak 27 perusahaan di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Pemprov Sulteng periode 2019-2020.
27 perusahaan itu meliputi 18 perusahaan sektor pertambangan, energi dan migas serta 9 perusahaan sektor agroindustri.
Advertisement
Sertifikat penghargaan penganugerahan diserahkan Pemprov Sulteng melalui Dinas Lingkungan Hidup, pada Kamis, (8/4/2021).
Gubernur Sulteng diwakili Pj. Sekdaprov Mulyono mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang turut serta dalam upaya perbaikan ekosistem lingkungan Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, ketaatan ini harus dijaga karena, jika terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan maka pada hakikatnya sama dengan merampas atau mengabaikan hak orang lain.
“Sesungguhnya udara, air tanah dan energi, tempat perusahaan Saudara berpijak dan beroperasi itu semua dalam pinjaman dari anak-cucu kita sendiri serta juga pinjaman dari tanah air,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan perusahaan yang mendapat kategori merah (belum taat) untuk segera memperbaiki pengelolaan lingkungan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah M.Sadly Lesnusa mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 27 perusahaan di Provinsi Sulteng maka ditetapkan peringkat kinerja perusahan pada Proper Periode 2019-2020 sebagai berikut ;
Peringkat Emas 1 Perusahaan, Peringkat Hijau 1 Perusahaan, Peringkat Biru 18 Perusahaan, Peringkat Merah 7 Perusahaan.
Menurutnya, hasil evaluasi Proper dari tahun ke tahun telah menunjukkan hasil yang positif, sesuai unsur penilaian, mencakup sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat dan penyusunan dokumen.
Kata dia, mulai periode 2015-2016 sampai dengan periode 2019-2020 tidak ada lagi perusahaan yang hasil evaluasi Proper finalnya memperoleh peringkat hitam.
“Semoga kedepannya, lebih banyak lagi perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah yang juga terima penghargaan ini,” harapnya.
Berikut daftar perusahaan yang menerima penghargaan :
JOB Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi.
PT. Pertamina EP Asset 4 – Field Donggi Matindok.
PT. Donggisenoro LNG
PT. Panca Amara Utama
PT. Bintag Delapan Mineral
PT. Heng Jaya Mineralindo
PT. Agro Nusa Abadi
PT. Hardaya Inti Plantation
PT. Pertamina (Pesoro)-MOR VII DPPU Mutiara
PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Luwuk
PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Poso
PT. Pertamina (Persero )-MOR VII TBBM Toli-Toli
PT. PLN (Persero)-Area Palu PLTD Silae
PT. PLN (Persero)-Area Toli-toli PLTD Nopi
PT. Lesatari Tani Teladan
PT. Multi Nabati Sulawesi
PT. Sawit Jaya Abadi 2
PT. Timurjaya Indomakmur
PT. Tamaco Graha Krida
PT. Kurnia Luwuk Sejati
PT. Itamatra Nusantara
PT. Guang Ching Nickel, and Stainless Steel Industri
PT. Mulia Pacific Resources
PT. COR Indonesia
PT. Sulawesi Mining Investment
PT. Sinergi Perkebunan Nusantara
PT. Teknik Alum Service (ae).
Demikian perusahaan di Sulteng yang mendapat penghargaan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Pemprov Sulteng periode 2019-2020. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |