Peristiwa Daerah TIMES Ramadan

UIN Maliki Malang Bahas Pembangunan Bangsa Berbasis Hukum di Syiar Ramadan Hari Keempat

Jumat, 16 April 2021 - 09:07 | 27.05k
Syiar ramadan UIN Maliki Malang di hari keempat ramadan. (Foto: Nadira Rahmasari/TIMES Indonesia)
Syiar ramadan UIN Maliki Malang di hari keempat ramadan. (Foto: Nadira Rahmasari/TIMES Indonesia)
FOKUS

TIMES Ramadan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) bahas Pembangunan Umat dan Bangsa berbasis Supremasi Hukum di syiar ramadan hari keempat ramadan. Diskusi kali ini menghadirkan narsumber Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M.Hum.; Prof. Dr. Hj. Mufidah CH., M.Ag.; Prof. Dr. M. Nur Yasin, S.H., M.Ag.; Dr. Khoirul Hidayah, MH.; dan Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag sebagai moderatornya.

INFORMASI SEPUTAR UIN MALANG DAPAT MENGUNJUNGI www.uin-malang.ac.id

Advertisement

"Syiar Ramadhan 1442 H ini merupakan momen yang penting, dan kali ini pada ramadan keempat kami akan membahas Pembangunan Umat dan Bangsa berbasis Supremasi Hukum yang harapannya dapat mengembangkan kampus UIN Maliki Malang," ujar Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag., Rektor UIN Maliki Malang.

Syiar ramadan UIN Maliki Malang 2

Dr. Khoirul Hidayah selaku narsumber menyampaikan, supremasi hukum menempatkah hukum pada level tertinggi dalam membangun umat dan bangsa. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban. Adapun upaya untuk mewujudkan ketertiban yaitu dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Beberapa kepentingan di Indonesia harus diatur berdasarkan hukum, misalnya kepentingan publik, kepentingan masyarakat, dan kepentingan individu," jelasnya.

Wakil Dekan AUPK Fakultas Syariah UIN Maliki Malang ini menjelaskan, dalam membangun masyarakat untuk mencapai ketertiban harus dengan menegakkan hukum. Ia memberikan contoh, dalam masalah pajak, orang harus menaati pajak tidak boleh mengisi SPT dengan cara yang tidak jujur. Dan menurutnya itu penting untuk membentuk nilai-nilai kejujuran. Selain itu, di dalam agama juga sudah diajarkan untuk berperilaku jujur. 

Kemudian hukum juga digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat, ia juga memberikan contoh, pemerintah membuat undang-undang kepentingan ITE, karena maraknya berita-berita hoaks dan dalam islam pun juga tidak memperbolehkan.

"Negara hadir dalam rangka untuk menertibkan perilaku orang-orang yang buruk seperti suka mengfitnah dan pembunuhan karakter melalui kalimat-kalimat yang tidak baik. Nah itulah makanya negara hadir dalam undang-undang ITE," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, dalam islam juga dianjarkan untuk tidak mengumbar fitnah yang tidak jelas kebenarannya. Ia jug memberikan contoh, dalam kepentingan individu yakni terkait plagiasi, hal itu menurutnya harus diberi hukum untuk melindungi hak ekonomi dan moral seseorang.

INFORMASI SEPUTAR UIN MALANG DAPAT MENGUNJUNGI www.uin-malang.ac.id

"Sehingga orang jangan seenaknya plagiasi menjadikan atas namanya dan mengambil hak ekonomi orang lain. Coba kalau tidak diatur negara melalui undang-undang HKI pasti akan banyak orang yang dirugikan," kata Dr. Khoirul Hidayah, SH, MH, Wakil Dekan AUPK Fakultas Syariah UIN Maliki Malang.

Syiar ramadan UIN Maliki Malang ini ditayangkan setiap hari pukul 16.00 jelang berbuka puasa ramadan melalui channel youtube UIN Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES