Antisipasi Pemudik di Jalan Tikus, Polresta Banyuwangi Jaga Pelabuhan Rakyat

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Terkait larangan mudik lebaran, Polresta Banyuwangi melakukan penjagaan ketat di sejumlah pelabuhan rakyat yang disinyalir sering digunakan sebagai jalan tikus bagi pemudik via perahu nelayan. Tak hanya itu, sejak dini polisi gabungan juga sudah melakukan pengamanan serta penyekatan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.
Sembari melakukan pengamanan, Polisi juga gencar melakukan sosialisasi larangan mudik. Sesuai instruksi Korlantas Polri yang menegaskan larangan mudik berlaku pada tanggal 6-17 Mei. Maka sebelum itu, pemudik masih dipersilahkan pulang kampung halaman.
Advertisement
Polisi Banyuwangi melakukan sosialisasi larangan mudik kepada calon penumpang kapal. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Di Banyuwangi, total ada tujuh pelabuhan rakyat yang menjadi bersandarnya kapal - kapal nelayan. Di titik inilah yang harus diantisipasi secara ketat karena seringkali kebobolan dan luput dari pengawasan.
"Karena pada penyekatan di Banyuwangi itu hanya ada di Pelabuhan ASDP Ketapang. Oleh karena itu kita lakukan antisipasi di Pelabuhan rakyat. Ada 7 pelabuhan rakyat di Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin pada Jumat (16/4/2021).
Pelabuhan rakyat tersebut diantaranya, Pelabuhan Rakyat Bimorejo, Pelabuhan Rakyat Pantai Boom, Pelabuhan Rakyat Blimbingsari, Pelabuhan Rakyat Muncar, Pelabuhan Rakyat Grajagan, Pelabuhan Pancer, dan Pelabuhan Rakyat Rajegwesi.
"Kita akan jaga pelabuhan. Agar tidak digunakan jalur tikus masyarakat yang akan mudik dari Bali ke Jawa atau sebaliknya. Karena ada saja pemudik naik kapal ke Jawa atau sebaliknya," kata Kapolresta.
Sejak dini, sosialisasi larangan mudik sudah dilakukan. Jika nantinya sudah diberlakukan, maka bagi pemudik yang masih nekat akan diambil tindakan humanis. Tindakan tersebut berupa sanksi putar balik.
Polisi Banyuwangi melakukan sosialisasi larangan mudik kepada calon penumpang kapal. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
"Upaya dalam pelarangan mudik sudah menjadi ketetapan pemerintah. Maka kita lakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjebak. Kalau nanti tetap nekat mudik ya silahkan balik kanan," sambung Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi.
Untuk pengamanan pelabuhan sebagai lokasi penyekatan pemudik, Polresta Banyuwangi menerjunkan 105 personel. Dan akan dibantu oleh stakeholder terkait, diantaranya Dishub, Satpol PP hingga petugas pelabuhan.
"Fokus kami disana. Mudah-mudahan tidak ada kegiatan yang menonjol. Polresta Banyuwangi lakukan pengamanan total pada penyekatan pemudik di jalur Pelabuhan Banyuwangi," cetusnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |