Gubernur Maluku Utara Ditunjuk Sebagai Ketua Badan Pengelola Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengelola pembangunan Kawasan Khusus

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (AGK) ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengelola pembangunan Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi yang saat ini dibuatkan draf Peraturan Pemerintah (PP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kawasan Khusus ini mencakup dua kabupaten/kota, yakni Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Penunjukan itu disepakati dalam rapat bersama Gubernur, Bupati Halmahera Barat James Uang, dan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim di ruang rapat kantor Gubernur, Sofifi, Jumat (16/4/2021) kemarin.
"Kita (forum) sepakati Gubernur akan sebagai Ketua Badan Pengelola atau sebutan lain sesuai dengan nomenklatur yang tertulis dalam PP," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir Kepada TIMES Indonesia, di Ternate, Selasa (20/4/2021).
Gubernur juga dijadwalkan kembali menemui Mendagri M Tito Karnavian di Jakarta untuk mematangkan Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus ini, dan pada Senin (19/4/2021) kemarin AGK sudah menuju Jakarta.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara dan Kalimantan Utara.
Terbentuknya tim ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 180.05-676 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 25 Maret 2021.
Tim tersebut terdiri dari Pengarah dan Pelaksana Teknis untuk pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, dimana pelaksana terdiri dari Ketua dan Anggota.
Tim ini diketuai oleh Apep Fajar Kurniawan, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik & Pembentukan Jaringan, dan sudah meninjau langsung Ibu Kota Sofifi selama lima hari untuk mengumpulkan data-data pendukung pembentukan kawasan khusus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

