ASN Jadi Contoh Tak Mudik, Pemkot Malang Bisa Pantau Melalui Sipreti

TIMESINDONESIA, MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji tak main-main soal aturan larangan mudik lebaran 2021 yang juga berlaku kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di jajaran Pemkot Malang.
Sutiaji menegaskan, larangan tersebut tak hanya berlaku bagi masyarakat biasa. Maka dari itu, dirinya melibatkan seluruh jajaran TNi-Polri, para komunitas hingga ASN untuk bisa mengawal kesiapan dalam pelarangan mudik di lebaran 2021 ini.
Advertisement
"Ini personel banyak yang terlibat, termasuk ASN. Karena ASN harus bisa menjadi contoh supaya dia tidak main-main dengan larangan mudik ini," tegasnya, Senin (26/4/2021).
Dalam penerapannya sendiri, Pemkot yang telah memiliki aplikasi Sipreti (Sistem Informasi Presensi Terkini) yang memang dikhususkan untuk absensi para ASN melalui aplikasi android.
"Jadi sini ada Sipreti ya, dia (Sipreti) bisa menunjukkan lokasi secara otomatis saat para ASN melakukan absen," katanya.
Dijelaskan Sutiaji, dalam aplikasi Sipreti tersebut para ASN diwajibkan melakukan absen sehari tiga kali, yakni pada pagi, siang dan sore hari.
Kemudian, mekanisme penentuan lokasi ASN setelah absen secara otomatis dalam aplikasi tersebut bisa melihat titik lokasi para ASN dan berlaku pada hari libur juga.
"Jadi walaupun hari libur tetap berlaku, karena ini larangan supaya dia (ASN) tidak mudik. Itu punishmentnya ada di PP (Peraturan Pemerintah) no 53 yang sudah diamanatkan bagi ASN yang melanggar dan tidak taat aturan," ungkapnya.
Selain itu dalam penyekatan di jalan tikus yang menjadi atensi Pemkot Malang. Sutiaji akan mengoptimalkan mekanisme PPKM mikro melalui RT/RW yang nantinya menjadi filterisasi terakhir.
"Untuk mekanisme penyekatan di jalur tikus besok akan kita rapatkan dengan Forkopimda. Jadi filterisasi terakhir kita tetap berada di RT/RW dalam penerapan PPKM mikro," ucap Sutiaji selaku orang nomor satu di Pemkot Malang terkait larangan mudik lebaran 2021. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |