296 Cakades Pulau Morotai Lolos Verifikasi, 12 Orang Adalah PNS

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Terdapat 303 bakal calon Kepala Desa yang terdaftar di Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Hal tersebut terungkap saat rapat verifikasi berkas Cakades Pilkades Serentak Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMD, Marwan Sidasi, di Ruang Rapat DPMD, Senin (26/4/2021) sore.
Advertisement
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Hi Zainal Karim, Wakil Ketua DPRD, Fachri Hairuddin, Kabag Ops Polres Morotai, AKP Randhir Prakarana DG. M. SIK, Kasie Berantas BNN, Nurlaela Bawbun SH.MH dan Mewakili Inspektur Inspektorat, Farida Umar.
Juga hadir Kaban Kesbangpol, Lauhin Goraahe, Kabag Humas Setda, M. Takdir And Azis, Camat Morotai Jaya, Fakhruddin Banyo, Camat Morotai Utara, Ridwan Bilo, S.Pd, Sekcam Pulau Rao, Jhon Tiala, Akademisi, Parto Sumtaki dan perwakilan Dikbud Pulau Morotai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menyampaikan bahwa pilkades serentak akan di gelar pada awal bulan Juni 2021.
"Rapat hari ini adalah merupakan tahapan verifikasi kelengkapan persyaratan administratif sekaligus kami umumkan cakades yang lolos verifikasi administratifnya di 88 desa," ungkap Marwan.
Marwan menyebutkan, terdapat 303 Calon Kepala Desa (Cakades) yang terdaftar di panitia, dinyatakan tidak lolos 7 orang dan yang lolos verifikasi sebanyak 296 orang. Dari jumlah itu, terdapat 284 Cakades non PNS, 12 Cakades adalah PNS dan bagi Cakades berstatus PNS untuk dipastikan lolos pada tahap berikutnya apabila mendapat surat ijin dari bupati.
Berikut Calon Kepala Desa (Cakades) berstatus PNS yang lolos verifikasi antaranya adalah Anwar Gani, Cakades Aha Morsel, Fiteriadi, Cakades Nakamura Morsel, Salmon Boke, Cakades Aru Morja, Abdul Totou, Cakades Loleo Morja, Esna M Puni, Cakades Pnageo Morja, Abdul Rasid Kodobo, Cakades Sopi Morja, Ajwin S Tou, Cakades Snagowo Barat Mortim, Roy Tonengan, Cakades Tiley Pante Morselbar, Helmi Muhammad, Cakades Goahira Morut, Bahadar Mandea, Cakades Bere Bere Morut, Thaibah Nani, Cakades Kenari Morut dan Munir Mahasari, Cakades Tanjung Saleh Morut
Lanjutnya, sementara ada 7 Cakades yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas administrasi dan dinyatakan gugur. Mereka masing-masing adalah Soleman dari Desa Muhajirin, Asiyan Yalo dari Desa Mira, Dalsam Lalopa dari Desa Sambiki, Elizabet sawedi dari Desa Leo-leo Rao, Elly Karatahi dari Desa Tutuhu dan Nopsan Forno dari Desa Korago, dengan keterangan usia yang melewati batas dan nama di ijazah tidak sesuai scanner.
Kemudian setelah diumumkan kata Mantan Camat Morotai Utara ini, akan ada pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Daruba yang telah ditetapkan pada 27-28 April 2021 dan tes urine narkoba, selanjutnya bakal calon discrening sebagai tahap terakhir hingga pada pencoblosan nanti di bulan juni 2021.
Dikatakan juga, setelah penetapan bakal calon kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran nomor pemilih, baik pemutakhiran data maupun penetapan data sampai dengan penetapan data pemilih tetep.
"Kemudian dilaksanakan kampanye selama 3 hari dan selanjutnya hari tenang selama 3 hari. Terakhir hari pemungutan suara, Setelah pemungutan suara dilanjutkan dengan pelantikan atau pengesahan kades terpilih oleh Bupati. Setiap pelaksanaan kegiatan oleh panitia, BPD atau calon harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 sesuai dengan kondisi dan situasi masing masing wilayah," terangnya
"Harapan kami untuk pelaksanaan Pemilihan kepala desa serentak atau pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di kabupaten pulau morotai akan menciptakan Pilkades yang aman, sehat, dan berkualitas," tutup Kepala DPMD Pulau Morotai Marwan Sidasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |