Warga Majalengka Boleh Shalat Idul Fitri di Masjid, Asal Penuhi Syarat Ini

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka Jawa Barat, membolehkan warga shalat Idul Fitri 1442 H di masjid, mushola maupun di lapangan dengan beberapa syarat, terkait Protokol Kesehatan (Prokes).
Pertama, jemaah wajib menggunakan masker dan membawa sajadah masing masing dan sebelum masuk, jemaah harus cuci tangan atau di hand sanitizer terlebih dahulu. Selanjutnya, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan pengaturan saf shalat atau jaga jarak.
Advertisement
"Intinya, dalam mengisi PPKM pada pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti, kita tidak melarang tapi hanya membatasi dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa (27/4/2021)
Karna Sobahi mencontohkan, bahwa pihaknya akan memperagakan sholat Idul Fitri 1442 H nanti, di Alun-alun Majalengka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Para jemaah akan membawa sajadah masing masing dan begitu masuk orang akan di hand sanitizer terlebih dahulu. Nanti disana (lapangan alun alun) akan dikelilingi oleh spanduk, sehingga hanya ada beberapa pintu saja yang bisa kita masuk," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya memperbolehkan warganya untuk melaksanakan sholat Idul Fitri, baik di mesjid, mushola maupun di lapangan asalkan dengan syarat terapkan protokol kesehatan.
"Namun, kami minta dalam pengawasan harus dilakukan secara ketat oleh masing-masing panitia sholat ID," imbaunya.
Sementara itu, sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat untuk tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan mengatakan, shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan di rumah bersama keluarga.
Sebab, kata dia, shalat Idul Fitri akan menimbulkan kerumunan kelompok sehingga rentan terjadi penularan virus corona.
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |