Peristiwa Daerah

DPRD Surabaya Bahas Rencana Pemekaran Dapil Bersama KPU Surabaya

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:32 | 51.20k
Ketua KPU Surabaya (baju putih) menyerahkan berkas kemenangan pada Pilkada Surabaya 2020. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Ketua KPU Surabaya (baju putih) menyerahkan berkas kemenangan pada Pilkada Surabaya 2020. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU Surabaya) terkait rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) anggota legislatif periode 2024.

Ketua komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna berpendapat terkait rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) harus dibutuhkan data yang valid dari Dispenduk kota Surabaya.

Advertisement

pemkot-surabaya-3.jpg

" Kami terus melakukan running hearing soal hal ini dengan Dispendukcapil kota Surabaya untuk memastikan data kependudukan yang valid, dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Politisi partai Golkar tersebu, Rabu (19/5/2021).

Tak hanya itu Pertiwi Ayu juga sepakat dengan rencana pemekaran dari 50 menjadi 55 kursi disebabkan Surabaya memiliki wilayah yang luas.

"Surabaya yang begitu luas dirasa sedikit keberatan bagi anggota dewan dalam mengambil aspirasi masyarakat Kota Surabaya. Jadi besar harapan kami dengan 55 kursi sementara masih dirasa cukup,” ungkapnya.

Ayu juga optimis jika rencana pemekaran menjadi 55 kursi ini akan mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak, termasuk soal dukungan anggaran terhadp KPU sebagai pelaksana Pemilu.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan pada prinsipnya KPU Surabaya memenuhi undangan Komisi A dalam penataan daerah pemilihan periode 2024.

"Tadi kami sampaikan agenda agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil, yang diantaranya akan berkirim surat ke lintas parpol agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024 nantinya,” kata Soeprayitno akrab disapa Nano.

Menurutnya KPU Surabaya juga akan membuat kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya, mulai dari sisi sosial, budaya, politik, dan lainnya.

Ia juga menegaskan ketika bicara kajian melibatkan akademik, tentu tidak luput dari kebutuhan anggaran.

Karena terkait dapil, nantinya devisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM itu juga perlu sosialisasi.

"Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul-betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada, seperti itu,” terang Nano.

Ketika ditanya tentang terkait pemekaran dapil terkait rencana pemekaran dapil, Nano mengatakan jika secara spesifik pihaknya belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru nantinya.

"Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya, 6, 7 atau bahkan 8 itu kita belum bisa menyimpulkan,” katanya.

KPU Kota Surabaya belum menerima daftar kependudukan per kecamatan yang nantinya menjadi pijakan pemetaan atau penataan daerah pemilihan.

Demikian juga dengan soal estimasi anggaran, Nano juga menegaskan belum pasti.

Karena KPU Kota Surabaya baru akan memulai menyusun setelah komisi A memberikan lampu hijau.

"Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi ranah ketua selaku pihak yang menampung fisikul keuangan umum dan logistik. Ketua yang mengampu Divisi KUL (Keuangan Umum dan Logistik) dan Divisi Rendatin (Perencanaan dan Data) yang nanti akan bersama pula dalam penyusunan kebutuhan anggaran non pemilihan.” tutup Nano, Komisioner KPU Surabaya usai koordinasi bersama DPRD Surabaya terkait pemekaran dapil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES