Peristiwa Daerah

Pemkab Lombok Barat Tiadakan Tradisi Lebaran Topat, Ini Alasannya

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:19 | 60.00k
Ritual Lebaran Topat di Kabupaten Lombok Barat sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Dinas Pariwisata Lombok Barat)
Ritual Lebaran Topat di Kabupaten Lombok Barat sebelum pandemi Covid-19. (Foto: Dinas Pariwisata Lombok Barat)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LOMBOK BARATPemkab Lombok Barat kembali meniadakan acara Lebaran Topat tahun 2021. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait pembatasan kegiatan pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat. 

Salah satu poin dalam surat edaran yang diterbitkan pada 5 Mei 2021 itu adalah menutup semua tempat/obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat sejak H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H sampai dengan H+10.

Advertisement

"Pemerintah berharap masyarakat dapat memaklumi keputusan itu untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus corona di Lombok Barat," ungkap  Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, Saepul Akhkam, melalui siaran tertulis, Kamis (20/5/2021).

Langkah Pemkab Lombok Barat menerbitkan surat edaran diakui Akhkam sudah tepat. Jika dilihat beberapa waktu lalu, keputusan pemerintah pusat tetap membuka tempat wisata sempat menjadi sorotan.

Lebaran-Topat-2.jpg

Di tengah upaya mencegah penyebaran virus corona itu, pemerintah pusat tidak menetapkan penutupan lokasi wisata. Sementara, larangan mudik mulai diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.

Akibatnya, di beberapa lokasi wisata di kota besar seperti Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, dan Pantai Pangandaran di Jawa Barat sejak hari kedua Idul Fitri terpantau penuh sesak oleh pengunjung.

Para pengunjung juga terlihat tak menjaga jarak, dan tak mengenakan masker. Foto-foto di kedua lokasi itupun sudah banyak beredar di media sosial dan banyak mendapat komentar negatif dari masyarakat. 

Sedangkan di NTB, beberapa daerah yang sebelumnya tetap membuka tempat wisata pasca Lebaran akhirnya terpaksa melakukan penutupan. Hal itu dilakukan setelah melihat padatnya masyarakat di lokasi wisata.

Lebaran-Topat-3.jpg

“Saya tegaskan sampai saat ini tidak ada keringanan. Objek wisata di Lombok Barat harus tetap ditutup, paling tidak  sampai tenggat yang ditentukan dalam surat edaran,” kata Akhkam.

Untuk diketahui, warga Lombok Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) biasa melakukan ziarah makam dan berekreasi pada masa Lebaran Topat, yang dirayakan sepekan setelah Idul Fitri.

Di Lombok Barat, ritual Lebaran Topat sudah masuk dalam kalender pariwisata. Sesuai tradisi, semua tempat menyelenggarakan Lebaran Topat, di antaranya Pantai Elak-Elak Sekotong, Taman Narmada, Sesaot, dan Pantai Cemare.

Pada Lebaran Topat tahun ini, yang jatuh pada Kamis, 20 Mei 2921, Pemkab Lombok Barat meniadakan acara perayaan Lebaran Topat karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES