Pasang Pocong di Pinggir Jalan, Cara Polres Jombang Ingatkan Bahaya Covid-19
Polres Jombang, terus melakukan berbagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satunya dengan memajang boneka pocong dan himbauan horor dampak dari Covid-19 diberbagai sudut jalan di Kabupaten Jombang.

JOMBANG – Polres Jombang, terus melakukan berbagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satunya dengan memajang boneka pocong dan himbauan horor dampak dari Covid-19 diberbagai sudut jalan di Kabupaten Jombang.
Papan imbauan yang dipajang sekitar pos polisi di bundaran ringin contong tersebut, menuliskan pesan dalam bahasa jawa, "gawe masker! jaga jarak! nang omah wae! Mengko nek kenek Covid - 19, awakmu mati dikubur tengah wengi, gak onok seng nglayat mesakke keluargamu," tulis dalam poster imbauan dari Polres Jombang.

Petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi, Iptu Mulyadi mengatakan, himbauan ini ditujukan bagi semua masyarakat di Kota Santri. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pasca lebaran. Sehingga perlu cara khusus dan unik agar masyarakat tetap inga bahwa Covid masih ada.
Biar masyarakat tahu bahwa ada aturan memang harus dipatuhi. Supaya tahu bahwa kesehatan itu penting. Bukan hanya bagi diri sendiri, namun juga bagi keluarga," katanya kepada awak media. Sabtu (22/5/2021).
Selain papan himbauan horor, juga ada replika pelengkap lain berupa boneka pocong dan keranda mayat juga terpajang. Hal tersebut, sempat mengundang perhatian masyarakat yang melintas.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menyebut pemasangan himbauan ini ada di beberapa titik. "Simpang tiga Taman Kebon Ratu Keplaksari di Jalan Soekarno-Hatta, simpang empat Jalan KH Wahid Hasyim, Bundaran Ringin Contong, hingga di depan Pasar Legi Jombang," ujarnya.

Papan imbauan tersebut memang sengaja dipasang, untuk menarik perhatian masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dimasa covid. "Sekarang masih pandemi Covid jadi masyarakat harus tetap patuh Prokes," bebernya.
Imbauan ditemani pocong dan keranda ini, akan jadi simbol pengingat bagi masyarakat bahwa Covid-19 masih ada. Terlebih pengetatan keluar masuknya kendaraan masih berlaku mulai tanggal 17-24 Mei mendatang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

