Advertisement
Peristiwa Daerah

Penyekatan di Exit Tol Madyopuro Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei

Kegiatan penyekatan Polresta Malang Kota yang dilakukan guna mengatasi mudik lebaran hingga pasca mudik, kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

TIMES Indonesia,
Penyekatan di Exit Tol Madyopuro Kembali Diperpanjang hingga 31 Mei
Suasana penyekatan di Exit Tol Madypuro beberapa waktu lalu. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Kegiatan penyekatan Polresta Malang Kota yang dilakukan guna mengatasi mudik lebaran hingga pasca mudik, kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Secara rinci, kegiatan penyekatan pertama dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Lalu kembali diperpanjang pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021, kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna membenarkan bahwa kegiatan penyekatan, khususnya di Exit Tol Madyopuro kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

"Iya memang benar (penyekatan di perpanjang). Metode penyekatan nanti tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat, tetap berada di Exit Tol Madyopuro," ujar Khrisna, Selasa (25/5/2021).

Khrisna menjelaskan, perintah perpanjangan masa penyekatan tersebut berasal dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.

"Perintah perpanjangan itu dari bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," katanya.

Khrisna mengatakan tujuan dari dilaksanakan perpanjangan penyekatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Advertisement

"Dari pantauan, arus balik masih cukup padat. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, lanjut Khrisna, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat luar Malang Raya.

"Untuk sekarang, pengemudi mobil yang diperiksa tidak perlu menunjukan surat perjalanan dinas (kerja). Cukup menunjukan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.

Sebagai informasi, selama kegiatan penyekatan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 lalu, sebanyak 6.950 kendaraan penumpang, 91 unit bus dan 734 unit mobil barang telah diperiksa.

Kemudian untuk kendaraan yang diputar balik, ada 1.124 unit mobil penumpang, 49 unit bus dan 416 unit mobil barang. Terakhir, ada sekitar 316 orang yang melaksanakan rapid atau swab antigen di lokasi penyekatan Polresta Malang Kota. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia