Peristiwa Daerah

Insiden Karyawan Hotel Kota Malang Terjepit Lift, Polisi Temukan Indikasi Human Error

Senin, 31 Mei 2021 - 17:32 | 34.27k
Terlihat mobil Damkar yang keluar dari halaman Hotel Ibis Styles Malang usai melakukan evakuasi jenazah korban terjepit lift. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Terlihat mobil Damkar yang keluar dari halaman Hotel Ibis Styles Malang usai melakukan evakuasi jenazah korban terjepit lift. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Insiden salah satu karyawan hotel Ibis Styles Kota Malang yang meninggal dunia akibat terjepit lift saat melakukan perbaikan, hingga saat ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian dari Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa empat saksi, yakni dari pihak manajemen Hotel Ibis Styles Malang.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan insiden meninggalnya salah satu karyawan Hotel Ibis Styles tersebut, saat ini masih terindikasi sebagai human error.

"Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan. Dari pemeriksaan-pemeriksaan memang terlihat ada human error. Jadi memang dari SOP-SOP yang seharusnya dilakukan, tapi tidak dilakukan oleh korban," ujar Tinton, Senin (31/5/2021).

Dari indikasi terjadi human error, lanjut Tinton, beberapa saksi menjelaskan bahwa korban tersebut berinisiatif sendiri dalam melakukan perbaikan lift.

"SOP yang tidak dilakukan, pertama dia tidak melaporkan kepada atasan (kepala engineering). Terus kedua dalam sistem itu, seharusnya dilakukan off atau sistem manual. Tetapi itu tidak dilakukan manual (oleh korban). Dilakukan secara auto yang itu bisa berakibat fatal atas kejadian itu," jelasnya.

Dalam kejadian ini, temuan yang ternyata korban tak melakukan off atau manual sistem dari lift tersebut menjadi indikasi adanya human error. 

Seharusnya saat melakukan perbaikan tersebut memang harus dalam mode off atau manual. Jika saat masuk mode auto saat melakukan perbaikan, lift tersebut bisa saja bergerak.

"Jadi dia (korban) itu tidak melaporkan kepada pimpinan. SOP nya dia harus melaporkan, ini ada ini (masalah). Dari kepala atau chief engineeringnya apa yang mesti dilakukan. Dia tidak boleh menangani sendiri," katanya.

Sementara itu, hingga saat ini karena adanya indikasi human error, pihak kepolisian sendiri belum bisa menetapkan tersangka dan masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kejadian tersebut.

"Masih kami dalami dan belum ada kesimpulan. Tetapi dari hasil pemeriksaan kita seperti itu dan kemungkinan besar adalah human error. Apalagi saya juga tidak mengatakan tersangka atau tidak. Kalau pun itu human error, ya gak bisa. Siapa tersangkanya? Mau perikso korban yo gak iso," tuturnya.

Untuk saat ini, yang di mana beberapa waktu lalu masih terpasang garis police line, untuk sekarang, kata Tinton, lift tempat insiden tersebut sudah tidak dipasangi police line, karena menganggap proses ini sudah cukup.

Apalagi, saat ini pun lift tersebut yang telah memakan korban, sudah bisa dioperasikan kembali secara normal. Akan tetapi, proses penyelidikan ini belum selesai (close) dan masih akan berlanjut.

"Oh belum (proses penyelidikan masih berlanjut). Liftnya sekarang tidak kita garis polisi dan sudah bisa berfungsi," tandas Kasatreskrim Polresta Malang Kota terkait insiden karyawan hotel di Kota Malang yang meninggal terjepit lift. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES