Berkerumun, Organ Tunggal Komunitas RX King Dibubarkan

TIMESINDONESIA, CILACAP – Satgas Covid Kecamatan Adipala membubarkan acara hiburan organ tunggal yang digelar Komunitas RX King Cilacap di objek wisata Cemara Sewu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut dinilai mengundang kerumunan, sehingga Satgas menurunkan petugas piket dari Polsek Adipala dan 4 anggota, serta Babinsa Koramil 08 Adipala Pelda Mashud S, juga Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Hari Setyoadi.
Advertisement
Sekitar pukul 14.00 WIB, Pelda Mashud menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial (medsos) bahwa di Cemara Sewu digelar hiburan organ tunggal dari Komunitas RX King dan diduga tanpa izin.
Menurut Mashud, peserta hiburan Komunitas RX King tersebut berjoget saling berimpitan yang dikhawatirkan dapat menularkan covid-19 kepada penjoget lain karena mereka berkerumun. "Hal itu sangat membahayakan dan mengkhawatirkan," tuturnya.
Berdasar informasi, Satgas Covid-19 Kecamatan Adipala bertindak dengan mendatangi lokasi tersebut guna membubarkan acara dengan santun dan terukur.
Satgas Covid masih berjaga-jaga usai pembubaran acara Komunitas RX King. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
"Kami mendatangi TKP dan membubarkan acara tersebut dengan baik-baik. Selain itu kami memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan bahaya penularan covid-19," ungkap Mashud.
Juga, imbuhnya, mereka seperti mengabaikan aturan karena tidak memakai masker dan berkerumun.
"Kita harus menyadari bahwa pandemi belum berakhir dan penerapan protokol kesehatan tetap ditegakkan untuk menghindari penyebaran virus corona," tegasnya.
Pihak Komunitas RX King sendiri sangat kooperatif terhadap teguran aparat dan mematuhi imbauan Satgas Covid Kecamatan Adipala.
Satgas juga selalu berupaya mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan terhadap aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Meski saat ini sudah memasuki masa vaksinasi, prokes harus terus dilakukan demi keamanan bersama," tegas Pelda Mashud S, Babinsa Koramil 08 Adipala. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |