Polda Metro Jaya Akui Anggotanya Salah Tilang Terkait Knalpot Motor

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasat Patwal Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menyebarkan opini negatif terkait viralnya tindakan salah tilang terkait knalpot motor.
Dia juga mengakui, ada kesalahan dari anggotanya ketika melakukan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang mengunakan knalpot bising. Dia akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada anggotanya itu.
Advertisement
"Anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar,” kata Argo Wiyono di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Pasca kejadian salah tilang tersebut, Pihak Polda Metro Jaya memanggil pemilik motor agar memberikan klarifikasi ke kantor polisi. Dia dipersilahkan mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya sempat di tilang.
Pria itu membawa kendaraannya, setelah dicek ternyata semuanya benar ada kesalahan dari pihak kepolisian. Makanya, pihak kepolisian akan melakukan edukasi kepada jajaranya secara masif.
"Kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Dan setelah dicek kemudian memang standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, aksi jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedang melakukan penilangan kepada sekelompok pengendara sepeda motor Ducati. Peristiwa ini terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan ini, 14 pengendara dikenakan tilang karena memakai knalpot tidak standar atau bising. Namun, ada 2 di antaranya yang melakukan protes karena menggunakan knalpot asli pabrikan, tapi tetap ditilang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |