Banyumas Masih Rawan Covid-19, Satgas di Baturaden Semprot Disinfektan
TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Upaya tanpa kenal lelah terus dilakukan Pemkab Banyumas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baturraden melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga yang terpapar covid-19 dan lingkungan sekitar di dua desa di Kecamatan Baturraden pada Sabtu (12/6/2021).
Ketua PMI Kecamatan Baturraden Parsito bersama 3 relawan yaitu Tri Eko Santoso, Difa Ibnu Sabil dan Ahmad Ayas melakukan penyemprotan. "Kegiatan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang bisa saja virusnya transit di area yang selalu tersentuh manusia," kata Parsito.
Dengan berbekal mobil bak terbuka dan tanki air kapasitas 250 liter serta 2 alat semprot disinfektan, relawan PMI menyisir rumah warga dan tetangga, fasilitas umum serta jalan lingkungan warga yang terpapar Covid-19.
Kapolsek Baturraden Iptu Karseno Tri Waluyo, S.H selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Baturraden mengatakan bahwa kegiatan untuk menggugah kesadaran semua pihak dalam mencegah penularan virus corona itu.
"Ini adalah cara memberdayakan masyarakat dan memberi contoh kepada masyarakat luas tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan protokol kesehatan," katanya
Sementara Camat Baturraden Budi Nugroho menyampaikan bahwa Pandemi belum berlalu. Sehingga masyarakat Banyumas khususnya Baturraden dihimbau agar jangan lengah terus mematuhi protokol Kesehatan dan ikut edukasi dan promosi kesehatan (Promkes) secara rutin seperti anjuran tetap di rumah, rutin mencuci tangan, hingga menjaga kesehatan.
"Setelah dilakukan tracing ditemukan warga yang positif, sehingga hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan. Kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol pesehatan menghindari mobilitas, apalagi di beberapa wilayah di Jawa Tengah ini ada beberapa daerah yang perlu diwaspadai. Kita harus paham dengan prokes dan selalu menjalankan Prokes tersebut," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |